KOMPAS.com - Agus Suryadi (23) harus menunda keinginannya untuk melamar gadis pujaannya akibat terjaring larangan mudik 2021.
Pemuda asal Klaten itu terjaring razia mudik bersama 13 anggota keluarganya dan diminta putar balik saat melintas di pos penyekatan Mantingan, Ngawi.
Siang itu, Kamis (6/5/2021), Agus dan rombongan keluarganya hendak pergi ke Winongo, Kabupaten Madiun untuk melamar.
Namun, dalam pemeriksaan petugas di pos penyekatan Mantingan, Agus hanya dapat menunjukkan surat hasil rapid test miliknya.
Baca juga: Ancam Sebar Foto Porno, Pria Ini Peras Jutaan Rupiah dan Minta Tidur dengan Ibu Korban
Sedangkan 13 orang anggota keluarganya yang lain, tidak membawa hasil rapid test, termasuk sopir travel yang mengantarnya.
Pemuda itu beralasan, sebelum melintas di perbatasan Mantingan (Ngawi-Sragen), ia dan rombongan keluarganya sudah diperiksa di pos di Sragen.
Pada saat itu, petugas hanya meminta satu orang saja untuk dirapid.
"Tadi dari petugasnya bilang satu saja," kata Agus, seperti dilansir dari Surya.co.id.