Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shalat Id Diminta di Rumah Saja, tetapi Mal dan Pasar Buka dan Ramai, Wagub Riau: Jangan Iri dengan yang Salah

Kompas.com - 07/05/2021, 07:01 WIB
Citra Indriani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Soal larangan shalat Idul Fitri (Id) di masjid, mushala, dan di lapangan bagi daerah zona merah dan oranye penyebaran Covid-19 masih menuai pro dan kontra di Provinsi Riau.

Bahkan, pemerintah dinilai tebang pilih dalam membuat kebijakan. Sebab, shalat Id dilarang di tempat ibadah atau di lapangan, sedangkan pusat perbelanjaan seperti mal dan pasar masih beroperasi tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

Menyikapi hal itu, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution mengatakan, kondisi ini terjadi karena masalah pemahaman menyampaikan ke masyarakat.

Baca juga: Akal-akalan Pemilik Toko di Pekanbaru, Pintu Ditutup Seolah Sepi, Ternyata di Dalamnya Ramai

Pemahaman yang salah

"Ada beberapa statement yang menyebut kenapa kita dilarang ke masjid, sementara di mal, pasar seakan-akan tak terkendali (orang berkerumun)," ujar Edy kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).

Mestinya, menurut Edy, penyampaian kepada masyarakat, apa yang dilakukan pemerintah terhadap kebijakan sementara dilakukan pembatasan ke tempat ibadah itu tindakan yang benar.

"Sedangkan yang terlihat tak terkendali seperti di mal dan pasar itu tindakan yang salah. Ajaran mana yang mengajarkan bahwa iri dengan yang salah. Harusnya kita tetap berada di garis yang benar," tegasnya.

Baca juga: Penambahan Angka Kematian akibat Covid-19 di Riau Disebut Tertinggi Selama Pandemi

Bukan dipersulit ibadah

Karena itu, Edy mengajak semua pihak secara bersama-sama dan terus-menerus berupaya memengaruhi orang yang salah agar berada di jalan yang benar.

"Itu seharusnya bahasa yang digunakan. Jangan malah kita ikut mengatakan, kok kita yang dipersulit ibadah, sementara yang di sana (mal dan pasar) berkeliaran. Ini yang harus dipahami semua pihak, termasuk masyarakat," kata Edy.

 

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak melarang masyarakat Riau, khususnya muslim melaksanakan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah atau tahun 2021 di masjid, mushala, dan lapangan.

Hanya saja, shalat Id yang dibolehkan ada pengecualian, yakni bagi masyarakat yang daerahnya zona hijau dan kuning dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Sedangkan bagi masyarakat yang wilayahnya aman atau zona hijau dan zona kuning, pelaksanaan shalat Id boleh dilaksanakan di lapangan atau masjid atau mushala dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kemudian, untuk shalat Id pada wilayah zona merah dan oranye, pelaksanaannya diharapkan di rumah masing-masing.

Sementara itu, untuk menentukan wilayah aman zona hijau dan aman zona kuning, atau wilayah zona merah dan oranye, ditentukan oleh tim gugus tugas dan bupati/wali kota masing-masing daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com