Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Angkut Pemudik ke Semarang, 3 Travel Gelap "Dikandangkan"

Kompas.com - 07/05/2021, 06:54 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Setidaknya ada tiga travel gelap yang sudah dikandangkan memasuki masa larangan mudik Lebaran 2021.

Travel gelap itu diamankan karena kedapatan mengangkut pemudik dari luar kota menuju gerbang tol (GT) Kalikangkung, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Baca juga: Belasan Kendaraan Diminta Putar Balik di Exit Tol Tegal, 10 Travel Gelap Ditahan

Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan, travel gelap yang kedapatan mengangkut pemudik itu ditahan dan ditilang.

"Ada tiga travel gelap sudah dikandangkan dari luar Jateng seperti Jakarta dan Jatim. Kebanyakan tidak punya trayek, pelat hitam dan ambil penumpang di jalan," jelasnya usai kegiatan penyekatan di GT Kalikangkung, Kamis (6/5/2021).

Sigit menegaskan, setiap kendaraan yang melintas di sembilan pos penyekatan di Kota Semarang diperiksa kelengkapan surat kendaraan hingga keterangan bebas Covid-19.

"Pengecekan meliputi kelengkapan surat-surat. Setiap pemudik akan diminta surat keterangan Covid-19. Kalau tidak lengkap langsung putar balik," ujarnya.

Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, 6 Travel Gelap dari Jakarta Tujuan Cianjur Diamankan Polisi

Pihaknya melaksanakan kegiatan penyekatan selama masa larangan mudik Lebaran dengan mengedepankan sisi humanis.

"Kita juga membagi masker ke masyarakat. Lebih mengedukasi ke masyarakat terkait prokes. Jadi tidak kaku, lebih fleksibel," ungkapnya.

Kegiatan penyekatan dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2021 diikuti oleh personel gabungan TNI/Polri, Satpol PP, Dinkes, Dishub, Perhubungan Darat dan PAM.

"Hal ini dilakukan mendukung kebijakan pemerintah sebagi upaya memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Adapun sembilan pos penyekatan di Kota Semarang antara lain Pintu Tol Kalikangkung, Pintu Tol Banyumanik, Pos Genuksari, Pos Taman Unyil, Pos Mangkang, Pos Sisemut, Cangkiran, Penggaron, dan Darupono.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 secara resmi melarang mudik Lebaran 2021 selama 6-17 Mei 2021.

Hal itu diumumkan dalam Surat Edaran No 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan.

Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkannya Addendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021 tersebut.

Pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dua pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik yakni tanggal 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com