KOMPAS.com - Kapolsek Kertapati AKP Irwan Sidik membantah adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan anggotanya di pos penyekatan Simpang Nilakandi, Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan.
Menurutnya, kejadian yang terjadi pada Kamis (6/5/2021) tersebut diduga karena adanya miskomunikasi antara pengendara dan anggotanya.
"Tidak beranilah kami seperti itu (pungli), tadi pengendaranya sudah bisa lewat. Mungkin karena sama-sama keras, sama anggota jadi seperti itu," ungkapnya.
Saat kejadian tersebut, dirinya mengaku sempat mendatangi lokasi untuk melerai keributan itu.
Namun demikian, dari keterangan yang didapat dari anggotanya terkait tuduhan yang dilontarkan salah seorang pengendara itu ternyata tidak benar.
"Kata anggota tidak seperti itu (terjadi pungli). Saya tidak tahu persis kejadiannya karena jauh (antara pos dan lokasi). Dari pada ribut-ribut jadi saya lerai saja, 'jangan ribut-ribut Pak, sudahlah'," kata Irwan.