KOMPAS.com - Di tengah kebijakan larangan mudik mulai diberlakukan, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka justru mengizinkan para wisatawan dari luar kota untuk datang ke Solo saat libur Lebaran.
Hal itu berdasarkan surat edaran bernomor 067/1309 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan saran Satgas Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Solo.
Dalam SE tersebut para pelancong dari Jakarta atau luar kota diperbolehkan berkunjung ke Solo asalkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
"Berwisata ke Solo boleh. Masuk sesuai peraturan reguler biasa. Jalan-jalan lihat keindahan di tempat wisata," kata Sekretaris Daerah Kota Solo Ahyani, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Gibran Larang Pemudik Masuk Solo, tapi Izinkan Wisatawan dari Jakarta Datang
Untuk menarik wisatawan datang, tempat wisata di Kota Solo juga diizinkan tetap beroperasi seperti biasa. Hanya saja tetap harus memperhatikan protokol kesehatan.
"Tempat wisata boleh buka tapi yang reguler. Tidak boleh ada event yang bersifat mengumpulkan massa," kata Ahyani yang juga Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 Solo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.