Setelah kejadian itu, pengelola Jenderal Ahmad Yani langsung mengevaluasi dan penyempurnaan prosedur pemeriksaan calon penumpang sebelum keberangkatan.
"Yakni pemberian stempel tambahan oleh petugas KKP sebagai tanda hasil tes positif untuk memudahkan identifikasi oleh petugas check in dan pasasi pada saat boarding," ucapnya.
Selanjutnya, KKP akan menahan calon penumpang yang memiliki hasil tes positif dan berkoordinasi dengan pihak pengelola bandara dan maskapai untuk memblokiran data calon penumpang pada sistem sehingga tidak dapat melanjutkan perjalanan.
Baca juga: Drone Melintas di Area Penerbangan Bandara Ahmad Yani Semarang, Milik Siapa?
"Lalu, pengelola bandara dan KKP akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota dan/atau Provinsi sesuai domisili calon penumpang tersebut untuk melaksanakan prosedur karantina," jelasnya.
Hal ini sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Tengah pada saat kunjungan ke bandara.
"Terkait masih adanya fasilitas kesehatan yang belum memberikan penjelasan atas hasil tes positif Covid-19, hal tersebut akan dilaporkan kepada Dinas Kesehatan Kota selaku regulator yang mengeluarkan izin pelaksanaan tes Covid-19," ungkapnya.
Hardi juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya calon penumpang, agar tetap mematuhi aturan yang berlaku demi kebaikan bersama.
Baca juga: Jelang Larangan Mudik, Penumpang di Bandara Internasional Lombok Meningkat
Para petugas juga diminta lebih teliti dan selektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lapangan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.