PONOROGO, KOMPAS.com - Satu keluarga nekat mengambil paksa jenazah seorang kakek yang meninggal positif Covid-19 di RSUD dr Hardjono Kabupaten Ponorogo, Rabu (5/5/2021).
Keluarga yang berasal dari Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo memaksa mengambil jenazah kakek berumur 68 tahun lantaran menilai pihak rumah sakit lamban penanganannya.
Direktur RSUD Dr Hardjono Ponorogo, dr Made Jeren, Kamis (6/5/2021) membenarkan pengambilan paksa jenazah seorang kakek yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Ia pun menyayangkan aksi sejumlah warga yang mengambil jenazah pasien Covid-19, pada Rabu dini hari itu.
Baca juga: Varian Baru Covid-19 Muncul di Mojokerto, Dibawa WNI yang Pulang dari Afrika
Made mengatakan, pasien itu datang ke rumah sakit, Selasa (4/5/2021) malam dalam kondisi lemas dan sesak napas. Setelah dicek, pasien itu harus dilakukan rawat inap di rumah sakit.
“Sebelum dirawat inap salah satu prosedur yang harus diikuti yakni melakukan test rapid test antigen. Kebetulan hasilnya positif Covid-19. Selanjutnya pasien ditangani dengan SOP Covid-19,” kata Made.
Setelah dirawat dua jam, kata Made, pasien itu meninggal dunia.
Mengetahui pasien meninggal, pihak rumah sakit berkomunikasi dengan keluarga pasien bahwa proses pemakamannya mengikuti protokol kesehatan Covid-19 sesuai aturan yang ada.
Saat berkomunikasi itulah terdapat perbedaan antara keluarga dan pihak rumah sakit.
Tak berapa lama kemudian, keluarga pasien mengambil paksa jenazah tersebut lalu diangkut mobil pribadi tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Made menceritakan riwayat pasien yang berasal dari Desa Lembah, Kecamatan Babadan sebelumnya pernah berobat di rumah sakit karena keluhan sakit jantung, Rabu (27/4/2021).