Menurut dia, pengunjung yang masuk akan diatur agar tidak terjadi kerumunan di dalam taman.
Pengunjung yang masuk Taman Balekambang akan dibatasi sekitar 500 orang setiap sesi.
"Bakdan Ing Balekambang kita bagi beberapa sesi. Nanti buka pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Kemudian pukul 12.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Pengunjung masuk pakai tiket tapi gratis," kata dia.
Baca juga: Gibran: Stok Sampai Lebaran Cukup, Tenang Saja
Lebih lanjut, Sumeh menambahkan, pengunjung yang masuk Balekambang harus menerapkan prokes ketat dengan memakai masker.
Menurut dia, pengunjung anak di bawah umur lima tahun, ibu hamil, dan lanjut usia (lansia) tidak diperbolehkan masuk Taman Balekambang.
"Pengunjung Taman Balekambang yang kita harapkan sekitar Solo dan sekitarnya," terang Sumeh.
UPDATE:
Gibran menyatakan, wisatawan yang dimaksud dalam surat edaran bernomor 067/1309 adalah warga Kota Solo.
Warga dari luar kota tetap tidak diperbolehkan berwisata ke Solo, meskipun mereka membawa persyaratan berupa surat izin keluar masuk (SIKM).
"SIKM khusus yang tujuan urgent (mendesak). Bukan untuk wisata SIKM itu," tegas Gibran ditemui di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (7/5/2021).
Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.