Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buat Surat Hasil Pemeriksaan Antigen Palsu, Seorang Pegawai Klinik Jadi Tersangka

Kompas.com - 06/05/2021, 18:37 WIB
Kurnia Tarigan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Kapuas, Kalimantan Tengah, menetapkan seorang pegawai klinik di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sebagai tersangka karena diduga menjual surat hasil pemeriksaan rapid test antigen palsu.

Pegawai klinik berinisial MR (30) ini menjual surat hasil menjual surat palsu itu untuk orang yang ingin melintas dari Kalimantan Selatan ke Kalimantan Tengah di Kabupaten Kapuas saat larangan mudik berlaku.

Kepala Polres Kapuas AKBP Manang Soebeti mengatakan, pegawai klinik ini bersama dua temannya memberikan brosur pemeriksan Covid-19 ke pengendara yang diminta putar balik saat hendak melewati pos penyekatan pemudik.

“Dia menjual surat keterangan itu seharga Rp 220.000 per suratnya,” kata Manang kepada Kompas.com saat memberikan keterangan pers di halaman Mapolres Kapuas. Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Nekat Jual Surat Hasil Rapid Test Antigen Palsu Dekat Pos Penyekatan, 3 Orang Ditangkap

Surat hasil pemeriksaan palsu itu dicetak di salah satu warung yang letaknya hanya sekitar 100 meter dari pos penyekatan pemudik.

Selama menerbitkan surat palsu itu, MR sudah mengantongi uang sebesar Rp 1,7 juta.

Sedangkan MR mengklaim tetap memeriksa orang yang datang kepada dengan rapid test antigen. Alat itu dibeli secara online.

Hanya saja, dia mengakui tanda tangan dokter di surat yang dikeluarkannya palsu.

MR nekat memalsukan surat hasil pemeriksaan Covid-19 karena terdesak kebutuhan hidup.

Baca juga: Kasus Surat Hasil Rapid Test Antigen Palsu di Cianjur, Ini Peran Dua Tersangka

Karena perbuatannya, MR dan dua rekannya kini terancam hukuman penjara paling lama enam tahun.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap tiga orang yang diduga memalsukan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen yang beroperasi dekat pos penyekatan pemudik di Kalimantan Tengah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com