SURABAYA, KOMPAS.com- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya agar tidak mudik.
Menurutnya, sebagai ASN harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
Khofifah mengaku tak segan memberikan sanksi berat kepada ASN di Jawa Timur yang tidak mematuhi aturan.
"Jika ASN sendiri yang melanggar, akan ada sanksi berat maupun ringan," terangnya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Pantau Pergerakan ASN, Khofifah Utus Tim Khusus di Posko Penyekatan Larangan Mudik
Bahkan secara khusus dia membuat tim pemantau ASN selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.
Tim pemantau antara lain akan disebar di posko-posko penyekatan pemudik yang berada di seluruh daerah di Jatim.
Beberapa unsur yang terlibat dalam tim pemantau, yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Perhubungan hingga Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP).
"Tim pemantau ASN Pemprov Jatim efektif bekerja mulai hari ini sejak diberlakukan larangan mudik. Sebagian mereka ada di posko penyekatan," katanya.
Dia juga memberlakukan e-presensi mobile bagi setiap ASN sebagai bukti dirinya bekerja.
Selama libur dan cuti bersama lebaran, absen work from home (WFH) juga wajib dilakukan hingga tiga kali.
Baca juga: Varian Baru Covid-19 dari Kongo Ditemukan di Mojokerto, Pasien Pulang dari Luar Negeri