SURABAYA, KOMPAS.com - Suasana Terminal Purabaya atau Terminal Bungurasih, Surabaya, Jawa Timur, terlihat lengang di hari pertama penyekatan masa larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, Kamis (6/5/2021).
Pantauan Kompas.com di lokasi, terlihat hanya ada beberapa bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) yang sedang menunggu kedatangan penumpang.
Sementara itu, terpantau pula belum ada Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang terparkir di terminal.
Calo keluhkan sepinya penumpang
Di dalam terminal, beberapa calo terlihat menghampiri para calon penumpang.
Satu per satu calon penumpang ditanyai mengenai tujuan perjalanan.
Salah satu calo yang enggan disebutkan namanya mengaku, sengaja jemput bola untuk menggaet penumpang.
Namun, mereka juga mengeluh karena di Terminal Purabaya sepi penumpang, imbas dari adanya larangan mudik yang ditetapkan pemerintah.
"Ini dari tadi satu bus belum berangkat, sepi," kata calo tersebut.
Baca juga: Satu Keluarga Pemudik Sembunyi di Bak Belakang Truk Tertutup Terpal, Akhirnya Dipulangkan
Sementara itu, Kepala UID Terminal Purabaya Imam Hidayat menjelaskan, bus AKDP diizinkan beroperasi di masa larangan mudik
Akan tetapi, saat ini pihaknya masih menunggu stiker izin beroperasi yang yang dikeluarkan petugas penyekatan sebagai tanda boleh beroperasi saat mudik.
Imam menuturkan, diperbolehkannya bus AKDP beroperasi baru diputuskan usai rapat dan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jatim.
"Enggak kosong (bus AKDP), tapi masih pengajuan (stiker). Nanti, kalau sudah dapat stiker, baru beroperasi. Baru kemarin diperbolehkan beroperasi oleh Dishub Provinsi Jatim," ujar Imam saat dikonfirmasi, Kamis (6/5/2021).
Hanya untuk penumpang non-mudik
Meski demikian, Imam menyebut, bus AKDP hanya diperuntukkan bagi penumpang non-mudik.
Selain itu, penumpang non-mudik juga tetap melalui proses skrining untuk bisa melakukan perjalanan menggunakan bus.
Dalam pengoperasiannya, kata Imam, petugas di terminal akan mengecek beragam persyaratan, seperti surat keterangan dari perusahaan sampai bukti bebas Covid-19 berupa hasil rapid tes antigen.
"Ada syaratnya, untuk penumpang harus membawa surat (rapid tes antigen dan surat keterangan dari perusahaan)," ujar dia.
Baca juga: Larangan Mudik, 8 Taman Ini Bisa Jadi Alternatif Warga Surabaya Isi Waktu Libur Lebaran, Mana Saja?
Wakil Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jatim, Firmansyah Mustafa bersyukur lantaran bus AKDP memperoleh izin untuk beroperasi selama larangan mudik 2021 ini.
"Alhamdulillah, saya baru rapat dengan Dinas Perhubungan Jatim, akhirnya disetujui Bus AKDP bisa beroperasi," kata Firman.
Firman menegaskan, mulanya ia memperoleh informasi tentang bus AKAP saja yang boleh beroperasi. Namun, saat ini bus AKDP juga diizinkan beroperasi.
Meski begitu, Firman mengaku belum mengetahui pasti ihwal pengoperasian AKDP. Pasalnya, sampai saat ini pihaknya juga masih menunggu stiker dari Dishub Jatim.
"Baru saja selesai rapat, selain AKAP, AKDP juga diperbolehkan untuk mengangkut penumpang non mudik. Kami bersyukur, apapun kebijakan pemerintah, kami menerima," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.