SALATIGA, KOMPAS.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemerintah Kota Salatiga akhirnya menerima tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2021.
Besaran THR yang diterima masing-masing sebanyak satu kali gaji.
Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan, THR untuk pegawai tersebut cair setelah terbit Perwali No.15 Tahun 2021.
"Perwali sudah ditandatangani, pencairan sesuai mekanisme pembayaran," jelasnya saat dihubungi wartawan, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Pantau Pembayaran THR Perusahaan, Disnakerin Kota Tegal Turunkan 3 Tim
Yuliyanto berharap, dengan diterimanya THR ini bisa menggerakkan perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19.
"Belanjakan THR dengan bijak, apalagi saat ini sedang pandemi gunakan untuk kebutuhan yang bermanfaat, sebagai penambah daya beli," pesannya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Salatiga Wuri Pujiastuti mengungkapkan, total anggaran THR untuk pegawai dan non-pegawai mencapai Rp 17 miliar.
"Rinciannya Rp 15 miliar untuk yang ASN dan Rp 2 miliar anggaran THR untuk non-pegawai," ungkapnya.
Baca juga: Disnakertrans Karawang Buka Layanan Pengaduan THR
Menurut Wuri, jumlah pegawai ASN mencapai 3.500 orang dan yang non-pegawai ada 1.250 orang.
"Penerimaan THR merata, semua yang terdata mendapat," jelasnya.
Ratna Sintawati, seorang THL di Dinas Pendidikan Kota Salatiga menyatakan, senang akhirnya ada THR.
"Kemarin sempat ada info tidak jadi menerima THR, tapi setelah ada kepastian THR bisa cair satu kali gaji ya lumayan, bisa buat belanja," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.