Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Lebaran 2021, Tempat Wisata di Solo Diperbolehkan Beroperasi

Kompas.com - 06/05/2021, 15:44 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Tempat wisata di Solo, Jawa Tengah, diperbolehkan beroperasi selama libur Lebaran 2021.

Meski demikian, protokol kesehatan (prokes) harus diterapkan secara ketat agar tidak terjadi penularan virus corona.

"Tempat wisata boleh buka tapi yang reguler. Tidak boleh ada event yang bersifat mengumpulkan massa," kata Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 Solo Ahyani, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Gibran Perbolehkan Mudik Lokal Solo Raya

Merujuk surat edaran Wali Kota Solo Nomor 067/1309 tentang Perpanjangan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro bahwa waktu operasional kegiatan destinasi wisata sampai dengan pukul 17.00 WIB.

Selain itu, jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal dan wajib melaksanakan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Dalam SE Wali Kota juga disebutkan pelaku perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara selama bulan suci Ramadhan dan ldul Fitri Tahun 1442 Hijriah dengan tujuan wisata dan menginap paling sedikit 1x24 jam di Solo, wajib menenuhi ketentuan, yakni menginap di hotel/losmen/guest house atau sebutan lainnya.

Kemudian setiap individu membawa surat keterangan dari kepala desa atau Lurah daerah asal atau surat izin perjalanan tertulis atau surat izin keluar masuk (SIKM) bagi orang yang berasal dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.

Baca juga: Takbir Keliling Dilarang di Solo, Shalat Id Hanya Dibolehkan di Zona Hijau dan Kuning

Setiap individu membawa hasil uji negatif swab PCR atau swab antigen paling lama 2x24 jam, saat masuk hotel/losmen/guest housel atau sebutan lainnya.

"Berwisata ke Solo boleh. Masuk sesuai peraturan reguler biasa. Jalan-jalan lihat keindahan di tempat wisata," terang pria yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Solo.

Kepala UPT Taman Balekambang Solo Sumeh mengatakan, Taman Balaikambang tetap beroperasi saat libur Lebaran 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Nanti akan ada event Bakdan Ing Balekambang selama libur Lebaran," kata dia.

Menurutnya pengunjung yang masuk akan diatur agar tidak terjadi kerumunan di dalam taman.

Pengunjung yang masuk Taman Balekambang akan dibatasi sekitar 500 orang setiap sesi.

"Bakdan Ing Balekambang kita bagi beberapa sesi. Nanti buka pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Kemudian pukul 12.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Pengunjung masuk pakai tiket tapi gratis," kata dia.

Lebih lanjut, Sumeh menambahkan, pengunjung yang masuk Balekambang harus menerapkan prokes ketat dengan memakai masker.

Menurut dia, pengunjung anak di bawah umur lima tahun, ibu hamil dan lanjut usia (lansia) tidak diperbolehkan masuk Taman Balekambang.

"Pengunjung Taman Balekambang yang kita harapkan sekitar Solo dan sekitarnya," terang Sumeh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com