Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Travel Gelap yang Nekat Masuk Surabaya Akan Disita, Dikembalikan Usai Lebaran, Sopirnya Dikarantina

Kompas.com - 06/05/2021, 15:00 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com -Travel gelap yang memasuki Kota Pahlawan tidak akan diberikan toleransi.

Petugas gabungan yang berjaga di 17 titik pos penyekatan larangan mudik di perbatasan Kota Surabaya, Jawa Timur dipastikan akan menindak tegas mereka.

Baca juga: Varian Baru Covid-19 dari Kongo Ditemukan di Mojokerto, Pasien Pulang dari Luar Negeri

Sanksi sita kendaraan, sopir dikarantina

Ilustrasi Polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi Polisi

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan, jika travel gelap yang membawa pemudik ditemukan, polisi akan memberikan sanksi tegas.

Menurut Teddy, petugas akan menyita kendaraan tersebut, kemudian sopir dan penumpang akan dikarantina di Asrama Haji.

"Kalau kita dapatkan (travel gelap), mobilnya kita sita, udah gitu orangnya kita karantina ke Asrama Haji," ujar dia.

Adapun untuk kendaraan pribadi di luar pelat L dan W, maka akan langsung diminta putar balik ke daerah keberangkatan.

Baca juga: Ini Titik-Titik Penyekatan Antarprovinsi dan Antarkabupaten di Jatim

 

IlustrasiSHUTTERSTOCK Ilustrasi
Salah satu target operasi

Teddy menuturkan, travel gelap adalah salah satu target dalam Operasi Ketupat 2021 atau di masa larangan mudik Lebaran 6-17 Mei mendatang.

Menurut dia, travel gelap, rental mobil yang membawa pemudik akan diberi sanksi represif.

"Selain mobil disita, kita sanki lebih represif dengan tilang," kata Teddy.

Ia menambahkan, travel gelap maupun mobil rental kendaraannya akan disita sebagai barang bukti dan baru dikembalikan setelah selesai Lebaran.

"Yang disita, ditahan, adalah kendaraannya sebagai barang bukti sampai Lebaran selesai, biar orang mikir dua kali (untuk mudik)" ujar dia.

"Penumpangnya, dikarantina di Asrama Haji dengan biaya sendiri dan diswab pastinya," tutur Teddy.

Seperti diberitakan, masa larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 resmi diberlakukan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB.

Mulai pukul 00.00 WIB, akses kendaraan dari luar kota menuju Kota Surabaya dan sebaliknya diperketat.

Puluhan kendaraan, baik roda empat dan roda, yang tidak memiliki kepentingan jelas, langsung diminta putar balik oleh petugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com