Teddy menuturkan, travel gelap adalah salah satu target dalam Operasi Ketupat 2021 atau di masa larangan mudik Lebaran 6-17 Mei mendatang.
Menurut dia, travel gelap, rental mobil yang membawa pemudik akan diberi sanksi represif.
"Selain mobil disita, kita sanki lebih represif dengan tilang," kata Teddy.
Ia menambahkan, travel gelap maupun mobil rental kendaraannya akan disita sebagai barang bukti dan baru dikembalikan setelah selesai Lebaran.
"Yang disita, ditahan, adalah kendaraannya sebagai barang bukti sampai Lebaran selesai, biar orang mikir dua kali (untuk mudik)" ujar dia.
"Penumpangnya, dikarantina di Asrama Haji dengan biaya sendiri dan diswab pastinya," tutur Teddy.
Seperti diberitakan, masa larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 resmi diberlakukan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB.
Mulai pukul 00.00 WIB, akses kendaraan dari luar kota menuju Kota Surabaya dan sebaliknya diperketat.
Puluhan kendaraan, baik roda empat dan roda, yang tidak memiliki kepentingan jelas, langsung diminta putar balik oleh petugas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.