Teddy mengungkapkan, petugas akan menyasar pelat nomor kendaraan di luar Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.
Apabila tak bisa menunjukkan kelengkapan seperti surat tugas SIKM, hingga identitas, akan diputarbalikkan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau tidak bisa menunjukan, akan diputar balik," ujar dia.
Baca juga: Pria yang Viral karena Semprotkan Cairan Pembasmi Nyamuk ke Mulut Meninggal, Ini Kata Keluarga...
Teddy menambahkan, ada ribuan stiker yang sudah dicetak. Para pengendara yang bisa membuktikan syarat yang diminta petugas akan diberi stiker dan bebas beroperasi di Kota Surabaya.
"Stiker ini untuk kategori pekerja atau warga luar daerah yang bekerja di Surabaya. Itu kita utamakan dulu, termasuk kendaraan pelat L dan W," kata Teddy.
Penempelan stiker itu juga dilakukan agar petugas bisa membedakan pengendara yang memang bekerja pemudik.
"Stiker ini akan memudahkan petugas yang berjaga di lapangan," tutur Teddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.