Mereka akan bertugas di pos-pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu di wilayah ini.
"Kita dirikan 6 pos, diantaranya 2 pos sekat imbangan di simpang trio dan kebonpolo, dan 1 pos pantau sekat di Pakelan. Pos terpadu di terminal, pos pelayanan di Gardena, pos pengamanan di Shoping, termasuk di Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang," sebut Fidel.
Fidel melanjutkan, titik prioritas di pos pelayanan sesuai instruksi Kapolri. Pelayanan yang dimaksud adalah cara mengendalikan persebaran Covid-19.
Pihaknya juga akan mengecek administrasi pengendara bermotor terutama dari arah luar kota, dan apabila ditemukan pengendara yang tidak memiliki kelengkapan administrasi maka akan dites swab antigen dan Genose.
"Kita sudah laksanakan itu sejak 25 April 2021 di 3 titik, titik penyekatan dan di pos terpadu," jelasnya.
Ia menegaskan, semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan akan dipantau.
Pihaknya pun melarang kegiatan takbir keliling, termasuk prepegan (puncak keramaian masyarakat menyambut lebaran) dan shalat idul fitri yang tidak menerapkan prokes.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan show of force kendaraan dinas dari Polri, TNI, dan Pemerintah Kota Magelang keliling Kota Magelang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.