Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Kisah Warga Gagal Mudik, Telantar di Pelabuhan hingga Surat Bebas Covid-19 Kedaluwarsa

Kompas.com - 06/05/2021, 13:28 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah warga gagal mudik lebaran dan terpaksa diminta putar balik ke tempat asal oleh petugas di pos penyekatan pemudik.

Salah satunya adalah pemudik dari Jakarta bernama Uju Sunarya (39) yang terjaring pemeriksaan di Pos Tanjungpura, Karawang.

Uju dan istri diminta putar balik karena surat bebas Covid-19 yang dibawanya sudah kedaluwarsa.

Baca juga: Nekat Mudik dari Jakarta, Uju Diminta Putar Balik karena Surat Bebas Covid-19 Kadaluarsa, Ini Ceritanya

Sementara itu, sejumlah pemudik di Pelabuhan Merak yang terpaksa telantar di pelabuhan karena ada penyekatan.

Berikut ini kisah para warga yang gagal mudik:

1. Telantar di pelabuhan

Petugas kepolisian memeriksa dokumen pengendara yang melintas dari arah Jakarta menuju pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak di pintu Gerbang Tol Merak, Banten, Kamis (6/5/2021) dini hari. Pemeriksaan tersebut terkait larangan mudik lebaran 2021 yang dimulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei sebagai upaya mengantisipasi risiko peningkatan kasus penularan COVID-19 jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Petugas kepolisian memeriksa dokumen pengendara yang melintas dari arah Jakarta menuju pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak di pintu Gerbang Tol Merak, Banten, Kamis (6/5/2021) dini hari. Pemeriksaan tersebut terkait larangan mudik lebaran 2021 yang dimulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei sebagai upaya mengantisipasi risiko peningkatan kasus penularan COVID-19 jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Basri, pria asal Batam, tampak lesu di pinggir jalan di Kawasan Pelabuhan Merak, Banten.

Rencana mudiknya ke Lampung, Sumatera Selatan gagal karena saat tiba di Pelabuhan Merak pada Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB, petugas telah melakukan penyekatan.

"Saya mah tadi kagak telat datang pas tepat waktu, tetapi pas mau masuk pelabuhan dioper-oper ke sana kemari akhirnya malah telat dan larangan mudik diberlakukan," ujarnya dilansir dari TribunBanten.com, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Sejumlah Titik Tol Japek Padat gara-gara Disekat Larangan Mudik, Ini Penjelasan Kapolda Jabar

 

Akibatnya, Basir bersama anggota keluarganya, terpaksa tertahan di pelabuhan tersebut.

"Nunggu di jalan ini, mau nunggu di mana lagi? Keluarga saya di sana dan anak saya yang lainnya juga ada di sana," tambahnya.

2. Surat Covid-19 kedaluwarsa

Uju Sunarya (39), salah seorang pemudik diminta putar balik di di Pos Penyekatan Tanjungpura, Karawang Barat, Karawang, Kamis (6/5/2021) dini hari.KOMPAS.COM/FARIDA Uju Sunarya (39), salah seorang pemudik diminta putar balik di di Pos Penyekatan Tanjungpura, Karawang Barat, Karawang, Kamis (6/5/2021) dini hari.

Uju mengatakan, dirinya bersama istri berencana pulang kampung ke Kuningan, Jawa Barat.

Namun, saat melalui Pos Penyekatan di Tanjungpura, Karawang, petugas memeriksa surat-surat yang dia bawa.

Lalu, petugas mengatakan, surat bebas Covid-19 miliknya sudah kadaluarsa.

Hal itu membuat dirinya dan istri terpaksa putar balik. Saat dimintai konfirmasi, Uju mengaku tak ada biaya untuk tes antigen.

"Kalau disuruh putar balik ya putar balik. Kalau disuruh tes saya dari mana lagi. Dua minggu aja dua kali antigen. Duit dari mana?" kata Uju.

Baca juga: Di Balik Munculnya Klaster Baru di Jateng, Nekat Mudik hingga Tak Terapkan Prokes

 

3. Berharap pintu dibuka

Petugas kepolisian memeriksa dokumen pengendara yang melintas dari arah Jakarta menuju Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak di pintu Gerbang Tol Merak, Banten, Kamis (6/5/2021) dini hari. Pemeriksaan tersebut terkait larangan mudik lebaran 2021 yang dimulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei sebagai upaya mengantisipasi risiko peningkatan kasus penularan COVID-19 jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Petugas kepolisian memeriksa dokumen pengendara yang melintas dari arah Jakarta menuju Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak di pintu Gerbang Tol Merak, Banten, Kamis (6/5/2021) dini hari. Pemeriksaan tersebut terkait larangan mudik lebaran 2021 yang dimulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei sebagai upaya mengantisipasi risiko peningkatan kasus penularan COVID-19 jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Sementara itu, salah satu pemudik asal Manado bernama Abdul, mengalami hal serupa dengan Basri.

Abdul menceritakan, dirinya berangkat dari Manado pada pukul 17.00 WIB. Namun, dia terlambat naik bus Damri yang mengantarkannya ke Pelabuhan Merak.

"Terlambat tadi naik Damri. Dari Jakarta pukul 22.00 WIB, tetapi sampai di Merak sudah diberlakukan larangan mudik," ujarnya.

Baca juga: Diduga Hendak Mudik, Puluhan Kendaraan di Bundaran Waru Surabaya Disuruh Putar Balik

Seperti diketahui, Abdul pun gagal pulang kampung dan membuatnya bingung.

"Paling di sini saja dulu berharap pintu dibuka," ujar Abdul, dilansir dari Tribunbanten.com.

4. Mengaku belum print surat

Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat diminta pitar balik oleh petugas gabungan di Bundaran Waru, perbatasan Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo, karena teeindikasi akan mudik, Kamis (6/5/2021).KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat diminta pitar balik oleh petugas gabungan di Bundaran Waru, perbatasan Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo, karena teeindikasi akan mudik, Kamis (6/5/2021).

Sementara itu, seorang pengendara mobil Suzuki Katana dengan pelat AG 1725 WC di Surabaya, Jawa Timur, enggan putar balik saat pemeriksaan kendaraan di Bundaran Waru. 

Pengendara mobil yang bernama Damayanti itu mengaku ke petugas sudah mendapat surat keterangan kerja dari perusahaannya.

Namun, saat diminta menunjukan surat tersebut oleh petugas, Damayanti justru menunjukkan surat pembayaran pajak.

 

Baca juga: Gibran Perbolehkan Mudik Lokal Solo Raya

 

Hal itu membuat petugas meminta Damayanti balik ke arah Sidoarjo.

"Saya sudah ada suratnya, tapi belum saya print, belum saya bawa. Ini adanya di HP (handphone)," kata Damayanti.

Setelah diberi penjelasan petugas, Damayanti rela putar balik. 

Sebagai informasi, aturan peniadaan mudik dimulai sejak 22 April hingga 24 Mei 2021, terbagi menjadi tiga tahapan.

Tiga tahapan itu berupa masa pengetatan pra peniadaan mudik, masa peniadaan mudik, dan masa pengetatan pasca peniadaan mudik.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul: Cerita Warga Gagal Mudik Karena Disekat di Pelabuhan Merak: Bingung Mau Kemana

(Penulis: Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor: Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com