Baca juga: Gibran Perbolehkan Mudik Lokal Solo Raya
Hal itu membuat petugas meminta Damayanti balik ke arah Sidoarjo.
"Saya sudah ada suratnya, tapi belum saya print, belum saya bawa. Ini adanya di HP (handphone)," kata Damayanti.
Setelah diberi penjelasan petugas, Damayanti rela putar balik.
Sebagai informasi, aturan peniadaan mudik dimulai sejak 22 April hingga 24 Mei 2021, terbagi menjadi tiga tahapan.
Tiga tahapan itu berupa masa pengetatan pra peniadaan mudik, masa peniadaan mudik, dan masa pengetatan pasca peniadaan mudik.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul: Cerita Warga Gagal Mudik Karena Disekat di Pelabuhan Merak: Bingung Mau Kemana
(Penulis: Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.