Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Hendak Mudik, Puluhan Kendaraan di Bundaran Waru Surabaya Disuruh Putar Balik

Kompas.com - 06/05/2021, 12:00 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sejumlah personel gabungan masih melakukan penyekatan di Bundaran Waru atau Bundaran City of Tomorrow (Cito), perbatasan antara Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021) pagi.

Sejumlah titik penyekatan lain, seperti di Osowilangun hingga Suramadu juga dilakukan penyekatan di masa larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Pantauan Kompas.com di lokasi, puluhan sepeda motor dan mobil dengan nomor polisi selain L (Surabaya) dan W (Sidoarjo dan Gresik), langsung diputarbalikkan ketika akan masuk ke Kota Surabaya.

Sejumlah personel gabungan dari TNI, Polri, hingga Dishub Kota Surabaya, sigap menghalau pengendara yang terindikasi akan mudik.

Para pengendara yang tidak memiliki sejumlah persyaratan, seperti surat tugas, identitas, dan surat izin keluar masuk (SIKM), mau tak mau harus putar balik.

Baca juga: Antisipasi Covid-19, Mal di Surabaya Hanya Boleh Menampung 50 Persen Pengunjung

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan, petugas gabungan wajib melakukan screening kepada pengendara dari luar kota yang ngeyel dan nekat masuk ke Kota Surabaya.

Ia menegaskan, masyarakat yang hendak bekerja wajib menunjukkan surat keterangan dari perusahaan. Jika tidak bisa membuktikan, terpaksa diputar balik.

"Jadi, untuk warga yang akan mudik untuk kendaraan pribadi, akan dilakukan pemutarbalikan," kata Teddy saat berada di area Bundaran Waru Surabaya, Kamis (6/5/2021).

Sekitar pukul 09.00 WIB, terdapat seorang pengendara mobil Suzuki Katana dengan pelat AG 1725 WC yang enggan diputar balik.

Pengendara mobil bernama Damayanti itu mengaku sudah mendapat surat keterangan kerja dari perusahaannya.

 

Tapi, ketika diminta menunjukan surat tersebut oleh petugas, Damayanti malah menunjukkan surat pembayaran pajak.

Terpaksa, Damayanti diminta untuk putar balik ke arah Sidoarjo.

"Saya sudah ada suratnya, tapi belum saya print, belum saya bawa. Ini adanya di HP (handphone)," kata Damayanti.

Meski begitu, Damayanti kekeh dengan pendiriannya untuk tetap menerobos masuk ke Surabaya.

Baca juga: 9 Pemudik dari Jakarta Sembunyi di Bak Truk Tertutup Terpal, Polisi Juga Temukan 2 Motor

Meski sempat menolak untuk kembali, ia akhrinya memutar balik kendaraannya lantaran tak bisa membuktikan kelengkapan dokumen yang diminta petugas.

Seperti diberitakan, masa larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 resmi diberlakukan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB.

Mulai pukul 00.00 WIB, akses kendaraan dari luar kota menuju Kota Surabaya diperketat.

Puluhan kendaraan, baik roda empat dan roda, yang tidak memiliki kepentingan jelas, langsung diminta putar balik oleh petugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com