KOMPAS.com - Satpol PP menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial HRAR (75) saat tidur di teras rumah seorang warga Jalan Bene Sari, Kuta, Legian, Bali.
Temuan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang sebelumnya yang mengetahui pria itu sedang tidur di emperan toko.
Ternyata WNA Italia tersebut menjadi pengemis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Usaha Bangkrut akibat Pandemi Covid-19, WN Italia Jadi Pengemis di Bali
Kepada Satpol PP, WNA Italia itu mengaku tidak memiliki uang. Dokumen identitasnya pun sudah hilang.
"Katanya hampir setahun sudah di sana sejak pandemi ini. Pasti ada yang memberikan pertolongan," kata Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dihubungi, Rabu (5/5/2021).
WN Italia tersebut juga mengaku memiliki usaha dan merupakan seorang seniman sebelum mengalami nasib malang.
"Menurut pengakuan dia, dulu katanya punya usaha di sini dan tinggal di Canggu. Sejak lockdown di Italia, bisnis dia terhenti dan bangkrut. Dia juga sebagai seniman," katanya.
Baca juga: Saya Dengar Aduh Aduh, Wajah Perawat Itu Mengepul Saat Saya Padamkan