Terbagi tiga fase
Yasin mengatakan, merujuk Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021, tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, terbagi menjadi tiga fase.
Yaitu fase pra peniadaan mudik, fase peniadaan mudik tanggal 6-17 Mei 2021 dan fase pasca-peniadaan mudik.
"Besok pagi tanggal 6 kita akan memasuki fase peniadaan mudik," Kata Yasin.
Peniadaan mudik ini berlaku khusus untuk angkutan orang.
Sementara untuk kendaraan angkutan logistik barang, ambulance, pemadam kebakaran, penumpang yang hendak menjenguk keluarga dalam kondisi sakit atau kematian dan ibadah masih bisa melakukan penyeberangan.
Yasin mengatakan, peniadaan mudik dari tanggal 6-17 Mei ini semata-mata untuk membatasi dan mengurangi penyebaran Covid-19.
Setelah itu, masuk pada fase pasca-peniadaan mudik yaitu tanggal 18-24 Mei 2021.
"Itu nanti persyaratan dengan mengurus rapid test antigen atau GeNose. Jadi mohon bersabar dan menahan diri dulu karena ini semata-mata untuk kebaikan bersama-sama," Kata Yasin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.