SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim kembali menjelaskan seputar mudik lokal di wilayahnya, terkait wilayah aglomerasi.
"Jadi orang Jakarta bisa sampai Tangerang Raya, orang Tangerang Raya tidak boleh ke Lebak, Pandeglang, Serang, Cilegon," ujar Wahidin di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (5/5/2021).
Untuk mendukung hal itu, ia meminta KA commuter line atau KRL rute Tanah Abang - Rangkasbitung berhenti di Stasiun Cikoya, Kabupaten Tangerang selama peniadaan mudik 6-17 Mei 2021.
Baca juga: Larangan Mudik 6-17 Mei, Kereta Rangkasbitung-Merak Berhenti Beroperasi, KRL Masih Jalan
Permintaan tersebut disampaikan Wahidin kepada Kementeian Perhubungan dan PT Kereta Comuter Indonesia (KCI) selaku operator KRL dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Sudah saya usulkan, lagi dipertimbangkan cuma posnya dimana. Di (stasiun) Maja kan masih Lebak, apa di Tigaraksa, (Tangerang)," kata Wahidin.
Pertimbangannya, karena Kabupaten Lebak tidak masuk ke dalam wilayah aglomerasi mudik lokal.
Baca juga: Gubernur Banten Minta KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Berhenti di Stasiun Cikoya
Mantan Wali Kota Tangerang itu mengungkapkan, Pemprov Banten bersama dengan Pemkab Lebak sedang menyusun pola penyekatan pergerakan masyarakat dari wilayah Jabodetabek.
"Kereta listrik harusnya sampai Tangerang, kemarin masih sampai (Stasiun) Rangkasbitung. Kita sampaikan problemnya. Kalau konsisten Jabodetabek enggak boleh masuk Lebak," kata Wahidin.
Baca juga: 6-17 Mei, Warga Kota Serang Dilarang Berpergian ke Wilayah Jabodetabek