Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Pemudik yang Nekat Masuk Nganjuk Akan Di-swab Acak

Kompas.com - 05/05/2021, 18:41 WIB
Usman Hadi ,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Petugas gabungan akan melakukan swab test secara acak ke pemudik nekat yang masuk ke Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Swab test itu dilakukan ke pemudik yang tak mengantongi surat keterangan sehat atau bebas Covid-19.

“Iya, jadi itu (swab PCR) secara acak, dilakukan secara acak. Jadi nggak setiap orang masuk dites,” jelas Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Marita Dyah Anggraini, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Puluhan Pekerja Migran Masuk Nganjuk, 9 Boleh Pulang, Lainnya Masih Dikarantina

Tiga titik penyekatan

Ilustrasi Polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi Polisi

Marita menuturkan, pihaknya bersama stakeholder terkait mulai dari Kodim 0810, Dishub, dan Satpol PP Nganjuk telah menyiapkan tiga titik penyekatan.

Ketiga titik penyekatan itu berada di Pos Pengamanan Exit Tol Begadung, Pos Pengamanan Sambikerep, dan Pos Pengamanan Numpu. Pos-pos ini akan beroperasi 24 jam mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

“Terus pos layanan ada satu di Terminal (Anjuk Ladang),” paparnya.

Menurut Marita, petugas di tiga titik penyekatan itu akan mengecek setiap pengendara yang melintas, terutama mereka yang berasal dari luar wilayah Rayon IV.

Sementara pengendara yang berasal dari Rayon IV, meliputi Nganjuk, Kediri, Jombang, Tulungagung, dan Trenggalek masih diperbolehkan melintas.

“Iya (penyekatan untuk) luar rayon. Jadi kalau misalnya dari Kediri ke Nganjuk, atau dari Jombang ke Nganjuk itu masih bisa. Tapi kalau dari Mojokerto atau dari Bojonegoro atau dari Madiun itu sudah nggak bisa,” sebutnya.

Baca juga: Pulang dari Malaysia, 3 Pekerja Migran Ini Dikarantina di Nganjuk

 

Sekretaris Dishub Kabupaten Nganjuk, SujitoKOMPAS.COM/USMAN HADI Sekretaris Dishub Kabupaten Nganjuk, Sujito
Pengendara luar rayon boleh melintas, asal...

Kendati demikian, lanjut Marita, pihaknya akan memperbolehkan pengendara dari luar Rayon IV melintas. Asal pengendara itu membawa dokumen-dokumen yang diperlukan.

Misalnya, bagi ASN, TNI, dan Polri wajib membawa surat izin pimpinan minimal eselon II dengan tanda tangan basah.

Lalu, untuk pegawai BUMN harus membawa surat izin dari pimpinan tempat bekerja.

“Untuk masyarakat wajib membawa surat izin dari kades atau lurah setempat. Bagi yang tidak membawa surat izin diminta untuk kembali. Kemudian pemudik juga harus membawa surat keterangan sehat atau bebas Covid-19” ujar Marita.

Sementara Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk, Sujito menambahkan, pihaknya akan menerjunkan 89 personel untuk berjaga di tiga titik penyekatan tersebut.

Selain itu, personel Dishub juga akan ditempatkan di pos pantau di wilayah perbatasan lainnya. Seperti di Kecamatan Kertosono yang berbatasan dengan Kediri/Jombang, dan Kecamatan Pace yang berbatasan dengan Kediri.

“Di Kertosono meskipun tidak ada (pos penyekatan), tapi kita memasang petugas untuk pos pantau, kita memantau di sana termasuk di Pace, di Gondanglegi, sama Terminal (Anjuk Ladang),” pungkas Sujito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com