Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Kantor Polisi dengan Wajah Lebam, Bocah 10 Tahun Lapor Dianiaya Ayah Tiri, Ini Ceritanya

Kompas.com - 05/05/2021, 16:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - R, bocah 10 tahun asal Kabupaten Lebak datangi Polres Lebak dengan kondisi wajah lebam, Senin (3/5/2021).

Dua kelopak mata R terlihat bengkak dan mebiru. Sementara keningnya terlihat luka sobek.

Kepada polisi, R mengku dianiaya oleh ayah tirinya, Y pada Kamis (29/4/2021). Ia dianiaya di kediamannya di Kampung Cirangrang, Desa Sukanagara, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Saat ke kantor polisi, R ditemani oleh bibinya.

Baca juga: Bocah 10 Tahun Datangi Polres Lebak dengan Wajah Lebam dan Kening Sobek, Mengaku Dianiaya Ayah Tiri

Dipukuli setelah antar makanan

Kepada awak media, R menceritakan penganiayaan yang dilakukan oleh ayah tirinya.

Awalnya R diminta ibunya mengantarkan makanan untuk berbuka puasa ke rumah keluarga ayah tirinya. Saat itu, sang ibu sedang pergi ke sungai.

Ia pun pergi dan makakan tersebut diterima oleh anak dari ayah tirinya.

"Disuruh anterin pembukaan sama mamah, bapak nyuruhnya mamah yang anterin, tapi mamah nyuruh aku karena lagi di sungai. Anaknya kemudian lapor ke bapak kalau yang anterin makanan bukan mamah," kata R di Mapolres Lebak, Senin.

Baca juga: Berawal Laporan Bocah Usia 10 Tahun, Ayah Tiri Penganiaya Ditangkap

Setelah mengantar makanan, R pulag ke rumahnya. Tak lama berselang ayah tirinya, Y datang dan memarahi R.

Tak hanya marah, Y juga menganiaya R hingga wajahnya lebam. Saat penganiayan terjadi, sang ibu sedang di sungai.

"Dipukulin sama dijedotin ke tiang," kata R.

Baca juga: Sambil Merintih Hendak Melahirkan di Kamar Mandi, Anak 13 Tahun Ini Mengaku Dicabuli Ayah Tiri

Dituduh curi ponsel

Ilustrasi Kekerasan pada anakShutterstock Ilustrasi Kekerasan pada anak
Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak Iptu Indik Rusmono mengatakan, pelaku menganiaya anak tirinya tersebut lantaran kesal mendapat laporan bahwa korban telah mencuri ponsel.

"Anaknya dituduh curi ponsel. Anaknya tidak merasa. Karena kesal, kepalanya dibenturkan ke pintu," kata Indik kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (4/5/2021).

Pelaku berkali-kali melakukan penganiayaan agar anaknya itu mengakui telah mencuri ponsel.

Baca juga: Bocah 9 Tahun di Padang Pariaman Dicabuli Ayah Tiri Saat Ibunya Terlelap

Indik mengatakan pelaku sudah dimintai keterangan di Polres Lebak, Selasa (4/5/2021) dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatan tersebut, Y dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat 2 dan ayat 4 UU No 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Acep Nazmudin | Editor: Aprillia Ika, Abba Gabrillin)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggal 2 Kelurahan di Kota Semarang yang Masih Kebanjiran, Mana Saja?

Tinggal 2 Kelurahan di Kota Semarang yang Masih Kebanjiran, Mana Saja?

Regional
Tim SAR Hentikan Pencarian Nelayan yang Hilang Saat Melaut di Perairan Sikka

Tim SAR Hentikan Pencarian Nelayan yang Hilang Saat Melaut di Perairan Sikka

Regional
Kru KM Sinar Lema 01 Sempat Hubungi Keluarga Sebelum Hilang Kontak

Kru KM Sinar Lema 01 Sempat Hubungi Keluarga Sebelum Hilang Kontak

Regional
Kasus Gigitan HPR di Sikka Tembus 510 Kasus Selama Januari-Maret 2024

Kasus Gigitan HPR di Sikka Tembus 510 Kasus Selama Januari-Maret 2024

Regional
IRT di Lombok Tengah Jadi Korban Pencurian dan Pemerkosaan

IRT di Lombok Tengah Jadi Korban Pencurian dan Pemerkosaan

Regional
Jalan Kaligawe Semarang Sudah Kering, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Jalan Kaligawe Semarang Sudah Kering, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Regional
Gara-gara Terima Telepon dari Pria Lain, Istri di Jambi Tewas di Tangan Suami

Gara-gara Terima Telepon dari Pria Lain, Istri di Jambi Tewas di Tangan Suami

Regional
Soal Santri Tewas Tak Wajar di Jambi, Orangtua Minta Bantuan Kapolri

Soal Santri Tewas Tak Wajar di Jambi, Orangtua Minta Bantuan Kapolri

Regional
Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Rupiah Saat Ramadhan

Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Rupiah Saat Ramadhan

Regional
Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi 'Volunteer' di Posko Banjir Kota Semarang

Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi "Volunteer" di Posko Banjir Kota Semarang

Regional
Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal Usai Menyelam di Raja Ampat

Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal Usai Menyelam di Raja Ampat

Regional
Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Regional
Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi 'Online' Tarif Rp 500.000

Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi "Online" Tarif Rp 500.000

Regional
Pelabuhan Ciwandan Banten Mulai Layani Pemudik Motor 3-9 April 2024

Pelabuhan Ciwandan Banten Mulai Layani Pemudik Motor 3-9 April 2024

Regional
Berkat Kerja Keras Pj Apriyadi, 7 Desa di Muba Kini Dapat Nikmati Listrik PLN

Berkat Kerja Keras Pj Apriyadi, 7 Desa di Muba Kini Dapat Nikmati Listrik PLN

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com