BATAM, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi mengimbau agar masyarakat Batam dapat lebih kritis dan teliti saat akan melakukan tes swab sebagai syarat melakukan perjalanan.
Didi mengatakan, hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti mengamati langsung apakah seluruh alat rapid test antigen yang akan digunakan masih dalam keadaan tersegel atau tidak.
"Segel kotak dan segel plastik itu yang harus diamati oleh masyarakat. Masyarakat bisa meminta agar tenaga kesehatan (nakes) membuka langsung segel di depan konsumen," kata Didi melalui pesan singkat, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Cara Memastikan Alat Rapid Test Antigen Baru atau Bekas
Hal ini bisa dilakukan guna mencegah kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas, seperti yang terjadi di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.
Didi juga menegaskan bahwa masyarakat dapat menolak apabila menemukan kecurigaan bahwa nakes akan menggunakan alat yang sebelumnya sudah dibuka.
"Kritis saja, apabila tidak dibuka di depan, kita boleh langsung menolak," kata Didi.
Adapun untuk pengawasan, pihaknya secara berkala juga mendatangi fasilitas kesehatan (Faskes) yang melayani tes antigen dan sudah memberlakukan QR code.
Pemberlakuan QR code ini dilakukan untuk mencegah adanya alat antigen yang palsu seperti beberapa waktu yang lalu.
"Jadi begitu alat antigen sampai, kita wajibkan ada barcode. Di-scan akan ketahuan kalau tanggalnya tidak cocok," kata Didi.
Baca juga: Silakan Pak, Tembak Saya, Saya Hanya Orang Miskin