Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Joshua, Perekam Video WNA Lukis Masker di Wajah Tak Ikut Dideportasi dari Bali, Ini Sebabnya

Kompas.com - 05/05/2021, 14:31 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com- Perekam video viral WNA melukis masker di wajah demi mengelabui satpam di Bali tak ikut dideportasi.

Pria yang diketahui merupakan Warga Negara Taiwan bernama Lin Chi Chen alias Joshua alias Josh Paler Lin (32) disebut tak terbukti bersalah melanggar protokol kesehatan.

Sementara yang dideportasi dan dinyatakan melanggar protokol kesehatan adalah Leia Se (24), aktris dalam video tersebut.

Baca juga: WNA yang Lukis Gambar Masker di Wajah untuk Mengelabui Satpam Akhirnya Dideportasi


Tidak terbukti bersalah langgar prokes

Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk menyampaikan, dari pemeriksaan Satpol PP Bali Josh tidak terbukti bersalah melanggar protokol kesehatan. Satpol PP Bali tidak merekomendasikan Josh untuk dideportasi.

"Dari pemeriksaan dan rekomendasi Satpol PP, cuma yang dinyatakan bersalah yang perempuan ini. Mana yang direkomendasikan itu yang dilakukan pendeportasian," kata Jamaruli saat konferensi pers di Kantor Kanwil Kemenkumham Bali, Rabu (5/5/2021).

Jamaruli menyampaikan, Leia dideportasi karena terbukti bersalah telah melanggar sejumlah peraturan yang diterapkan di Bali.

Diantaranya, Peraturan Gubernur Bali No 10 tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

Selain itu, Leia terbukti bersalah melanggar pasal 75 ayat 1 Undang-Undang nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca juga: Lukis Wajah Menyerupai Masker dan Kelabui Satpam Swalayan, WNA di Bali Terancam Denda hingga Deportasi

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Regional
Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Regional
Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com