Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takbir Keliling Dilarang di Solo, Shalat Id Hanya Dibolehkan di Zona Hijau dan Kuning

Kompas.com - 05/05/2021, 13:39 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Polresta Solo melarang kegiatan takbir keliling pada malam Hari Raya Idul Fitri 1442 di Solo, Jawa Tengah, Rabu (12/5/2021).

Masyarakat diimbau melaksanakan takbiran di masjid wilayahnya masing-masing.

"Jadi tidak perlu berkeliling kita masih situasi pandemi. Kita harus bisa mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang berpotensi kerumunan," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Solo, Jawa Tengah, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Masih Pandemi Covid-19, Pemkab Jepara Larang Takbir Keliling Saat Malam Idul Fitri

Larangan kegiatan takbir keliling karena berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

Sehingga berpotensi menimbulkan penyebaran dan penularan virus Covid-19.

"Meskipun takbir keliling dilakukan di kampung tetap dilarang," ungkap dia.

Ade juga mengimbau masyarakat untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid wilayahnya masing-masing.

"Jadi tidak boleh dilakukan di lapangan atau di tempat terbuka lainnya. Di jalan juga tidak boleh,"kata dia.

Baca juga: Palembang Zona Merah, Seluruh Masjid Dilarang Gelar Shalat Id

Ade melanjutkan, masjid yang boleh digunakan untuk melaksanakan shalat Idul Fitri adalah di wilayah zona hijau dan kuning kasus Covid-19.

"Kalau masjid di berada di zona merah tidak diperbolehkan," terang Ade.

Lebih lanjut, Ade mengungkap pospam yang didirikan di lima batas masuk kota akan bertugas menghalau apabila ada warga dari luar masuk melaksanakn takbir keliling.

"Nanti tugasnya pospam akan menghalau apabila ada yang takbir keliling," ungkap mantan Kapolres Karanganyar.

Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan pelaksanaan shalat Idul Fitri di lapangan masih dilarang. Begitu pun dengan takbir keliling juga dilarang.

Masyarakat boleh melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid wilayahnya masing-masing, terutama yang berada di zona hijau.

"Di lapangan masih tidak diperbolehkan. Di jalan juga tidak diperbolehkan. Shalat Idul Fitri dilaksanakan di masjid masing-masing," kata Gibran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com