LEBAK, KOMPAS.com - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta layanan kereta di Kabupaten Lebak dihentikan saat larangan mudik 6-17 Mei.
Permintaan tersebut disampaikan Iti lewat surat ke Kementrian Perhubungan beberapa waktu lalu. Iti menginginkan akses mudik ke Kabupaten Lebak ditutup termasuk Stasiun Rangkasbitung.
Stasiun Rangkasbitung sendiri melayani dua rute kereta yakni KRL Commuterline dan kereta lokal Rangkasbitung-Merak.
Baca juga: Bupati Lebak Imbau Warganya di Perantauan Menahan Diri Tidak Mudik, Silaturahmi Bisa Virtual
Belakangan permintaan tersebut kata Iti telah direspons oleh Kemenhub, namun bukan KRL commuterline yang berhenti beroperasi tapi kereta lokal Rangkasbitung-Merak.
"Pak Kapolres juga sudah sampaikan ke Kemenhub, hanya dijawab untuk penutupan Rangkasbitung-Merak saja," kata Iti di Alun-alun Rangkasbitung, Lebak, Rabu (5/5/2021).
Sementara untuk KRL masih beroperasi. KRL ke Kabupaten Lebak melayani tiga stasiun yakni Stasiun Maja, Stasiun Citeras dan Stasiun Rangkasbitung.
Baca juga: Bupati Lebak Minta KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Dihentikan Selama Larangan Mudik