BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah pusat melarang masyarakat untuk melakukan mudik menjelang Lebaran 2021.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: H-7 Lebaran, Zona Merah di Jabar Muncul di Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, Polri, dan TNI bersinergi melakukan penyekatan guna menghalau para pemudik di ratusan titik di Jawa Barat.
Baca juga: Siap Maju Jadi Ketua DPW Partai Ummat Jabar, Deden: Saya Fans Amien Rais
"Ada 158 titik pendekatan, termasuk jalan-jalan tikus sudah diatur sedemikian rupa oleh tim TNI-Polri," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai Gelar Apel Pasukan di Gasibu, Kota Bandung, Rabu (5/5/2021).
Emil berharap dengan dilakukan penyekatan dapat meminimalisasi warga untuk mudik.
"(Jumlah) Itu bisa kita minimalisasi semaksimal mungkin karena masih ada teorinya 7 persen. Jadi kalau 7 persen kali 6 juta ada sekitar 400.000," jelasnya.
Emil menjelaskan, saat ini kepala desa hingga RT sudah menyiapkan ruang karantina di daerahnya masing-masing jika ada pemudik yang tiba.