Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pemudik di Maluku Positif Berdasarkan Tes Antigen, Dilarang Bepergian dan Harus Isolasi Mandiri

Kompas.com - 05/05/2021, 13:04 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Ratusan warga yang hendak mudik lebaran di sejumlah daerah di Maluku menjalani rapid test antigen di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (4/5/2021).

Dari ratusan warga yang menjalani rapid test antigen, empat calon pemudik dinyatakan positif terpapar Covid-19.

“Hari ini ada 407 orang calon pemudik yang mengikuti rapid antigen dan dari jumlah itu ada empat warga yang positif,” kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang di Kota Ambon, Selasa malam.

Warga terpaksa menjalani rapid test antigen yang menjadi syarat bagi calon pemudik untuk melakukan perjalanan di wilayah Maluku. 

Keempat warga yang positif itu dilarang melakukan perjalanan. Mereka diminta melakukan isolasi mandiri karena statusnya tanpa gejala.

Baca juga: Gempa Bermagnitudo 5,7 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara

"Empat orang yang positif itu tidak diperkenankan melakukan perjalanan," kata Kasrul.

Rapid test antigen untuk pemudik

Pemerintah Provinsi Maluku mewajibkan para pemudik memiliki surat keterangan rapid test antigen. Kasrul mengatakan, kebijakan itu sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Maluku Murad Ismail.

Kebijakan itu berlaku bagi pemudik yang mengakses moda transportasi darat, laut, dan udara.

Untuk membantu warga, Pemprov Maluku menyediakan layanan rapid test antigen gratis selama dua hari, sejak Selasa (4/5/2021) hingga Rabu (5/5/2021).

“Kita akan membantu masyarakat kurang mampu yang akan melakukan perjalanan dengan menyediakan layanan rapid tes antigen gratis," kata Kasrul.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bocah Kelas 5 SD di Cilacap Dicabuli 7 Orang Dewasa Viral, Terjadi sejak Korban Kelas 2 SD

Bocah Kelas 5 SD di Cilacap Dicabuli 7 Orang Dewasa Viral, Terjadi sejak Korban Kelas 2 SD

Regional
Meski Damai, Kasus Dugaan Kasat Lantas Polres Sikka Lecehkan IRT Tetap Diproses

Meski Damai, Kasus Dugaan Kasat Lantas Polres Sikka Lecehkan IRT Tetap Diproses

Regional
2 Anak di Bawah Umur Curi Motor di Perumahan Batam Demi Uang Jajan

2 Anak di Bawah Umur Curi Motor di Perumahan Batam Demi Uang Jajan

Regional
Pilih Sekda Solo, Gibran: Harus Satu Visi Misi dengan Saya

Pilih Sekda Solo, Gibran: Harus Satu Visi Misi dengan Saya

Regional
Ratusan Petani Lampung Tengah Berunjuk Rasa Protes Lahan PT BSA

Ratusan Petani Lampung Tengah Berunjuk Rasa Protes Lahan PT BSA

Regional
2 Oknum TNI AU Ribut dengan Pemandu Karaoke di Ambon, Motif Sedang Diselidiki

2 Oknum TNI AU Ribut dengan Pemandu Karaoke di Ambon, Motif Sedang Diselidiki

Regional
40 Hektar Hutan dan Lahan di Manggarai Timur Terbakar

40 Hektar Hutan dan Lahan di Manggarai Timur Terbakar

Regional
Suhu Panas di Semarang Mencapai Diprediksi 39 Derajat Celcius pada Jumat, Nomor Dua Setelah Surabaya

Suhu Panas di Semarang Mencapai Diprediksi 39 Derajat Celcius pada Jumat, Nomor Dua Setelah Surabaya

Regional
Berkas Perkara 'Bullying' Siswa SMP Cilacap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara "Bullying" Siswa SMP Cilacap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Regional
BMKG: Sebaran Asap Karhutla Tidak Sampai Kepri

BMKG: Sebaran Asap Karhutla Tidak Sampai Kepri

Regional
Bayi Orangutan Kurus karena Dipelihara Warga di Kalbar Akhirnya Dievakuasi

Bayi Orangutan Kurus karena Dipelihara Warga di Kalbar Akhirnya Dievakuasi

Regional
Minibus Terguling Setelah Diseruduk Bus di Tol Jatingaleh Semarang

Minibus Terguling Setelah Diseruduk Bus di Tol Jatingaleh Semarang

Regional
Pikap Tabrak Pasutri Sebabkan 1 Orang Tewas, Sang Sopir Ditangkap

Pikap Tabrak Pasutri Sebabkan 1 Orang Tewas, Sang Sopir Ditangkap

Regional
Mengaku Khilaf, Seorang Pria di Kalbar Cabuli Anak Kandung Berusia 13 Tahun

Mengaku Khilaf, Seorang Pria di Kalbar Cabuli Anak Kandung Berusia 13 Tahun

Regional
Peringati Hari Batik, Ada 'Fashion Show' di Gerbong Kereta Api Taksaka

Peringati Hari Batik, Ada "Fashion Show" di Gerbong Kereta Api Taksaka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com