Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Digitalisasi Aksara Nusantara Dilanjutkan di Pertemuan Bahasa Asli Internasional

Kompas.com - 05/05/2021, 12:53 WIB
Aprillia Ika

Editor

KOMPAS.com - Upaya melakukan digitalisasi aksara nusantara terus berlanjut, terutama setelah PBB menetapkan tahun 2022-2032 sebagai Dekade Bahasa Asli Internasional.

Pertemuan regional akan diadakan pada 10-11 Mei untuk mempertemukan pemangku kepentingan yang mewakili pemerintah, organisasi masyarakat adat, pegiat aksara, ahli Bahasa dan lainnya.

Dalam pertemuan regional ini, hadir pula perwakilan Jepang, Nepal, India dan Thailand. Hasil pertemuan regional tersebut nantinya akan dibawa ke tingkat dunia pada akhir tahun ini.

Baca juga: Digitalisasi Pita Rekaman Musik Karawitan Tan Deseng, Upaya Selamatkan Aset Budaya Sunda

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia ikut mewakili Indonesia dalam pertemuan ini. Pengurus menilai, pertemuan ini menjadi momentum bagus untuk mengkampanyekan program Merajut Indonesia Melalui Digitalisasi Aksara Nusantara. Program ini sendiri juga didukung UNESCO.

"Kami akan ambil bagian dan ikut berkontribusi dalam memajukan budaya asli nusantara agar bisa dikenal dan dikonversikan kedalam bentuk digital, agar bisa tetap terjaga kelestariannya dan nantinya bisa digunakan oleh semua orang di seluruh dunia," kata Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia Yudho Giri Sucahyo melalui keterangan pers, Rabu (05/05/2021).

Baca juga: Lestarikan Budaya Lokal, Unila Buat Program Studi Bahasa Lampung hingga Buat Film Radin Inten II

Sebelumnya, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia menilai jumlah aksara nusantara yang saat ini masih memungkinkan bisa diselamatkan untuk tetap eksis di dunia melalui platform digital, tidak akan lebih dari 20 aksara saja.

Jika tidak dimulai sekarang, sebagian besar aksara mungkin akan segera punah.

Sayangnya, banyak hambatan upaya digitalisasi ini. Misal, kandasnya upaya digitalisasi aksara Jawa yang ditolak lembaga internet dunia ICANN pada akhir 2020 lalu.

Salah satu alasan penolakan ICANN, yakni melihat bahwa kemudian belum cukup bukti bahwa aksara Jawa lazim digunakan oleh seluruh atau sebagian masyarakat Indonesia

Padahal, upaya digitalisasi aksara Jawa didukung penuh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. Sri Sultan mengusulkan digitalisasi aksara Jawa ke Menkominfo.

"Kalau untuk aksara Jawa (digitalisasi) kami juga pernah mengusulkan, jadi ini tidak hanya jawa tapi juga dari provinsi lain juga ada sehingga harapan saya jangan sampai bahasa ibu ini kalah dengan bahasa Indonesia," katanya.

Baca juga: DPR RI Soroti Penolakan Digitalisasi Aksara Jawa oleh Lembaga Internet Dunia

 

Upaya melestarikan bahasa dan aksara daerah

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan jika pada dasarnya upaya melestarikan budaya merupakan kewajiban dan keharusan, terlepas ada atau tidaknya pengakuan internasional.

Di tahun 2021, Emil mengajak semua stakeholder untuk saling berdiskusi, memberi masukan dan inovasi baru agar ke depannya bisa sama-sama melestarikan budaya, bahasa dan aksara Sunda.

“Mari di 2021 ini kita konsolidasi, saling memberikan masukan, mengkritisi ya, kalau dasar peraturan daerah sudah ada. Jika implementasi masih kurang, kami mohon dinasehati seperti apa," katanya.

"Ada atau tidak ada pengakuan internasional, semangat pelestarian budaya ini adalah kewajiban. Kita direkognisi oleh lembaga internasional, itu adalah sebuah kebanggaan. Tapi tidak menghalangi semangat kita, katakanlah masih belum berhasil, semangat melestarikan dimensi-dimensi kebudayaan adalah sebuah keharusan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com