Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nani, Pengirim Sate Beracun Disebut Menikah Siri dengan Anggotanya, Kapolresta Yogyakarta: Masih Perlu Bukti

Kompas.com - 05/05/2021, 12:22 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kasus sate sianida yang melibatkan anggota Polres Yogyakarta masih bergulir.

Kali ini muncul isu bahwa sasaran utama yakni Tomy anggota Polresta Yogyakarta telah menikah siri dengan pelaku pengirim sate maut yaitu Nani Apriliani (25).

Terkait hal itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro menyampaikan, terkait isu nikah siri yang menerpa anggotanya masih dibutuhkan bukti-bukti pendukungnya.

"Masih perlu bukti, bukti itu seperti kapan dia nikah siri, fotonya saat menikah siri, siapa yang menikahkan, harus ada kalau hanya omongan belum bisa," katanya saat ditemui awak media setelah apel Operasi Progo, di Stadion Mandala Krida, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Terungkap, Nani Pengirim Sate Beracun Sudah Menikah Siri dengan Tomy, Anggota Polisi yang Jadi Targetnya

Lanjut Purwadi, pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Polres Bantul.

"Iya masih menunggu hasilnya seperti apa baru kita tindak lanjuti. Kebetulan saja dia anggota kita tapi kan kasusnya di Bantul," kata dia.

Disinggung terkait apakah Tomy melanggar kode etik Polri, ia menjelaskan soal itu tergantung sampai sejauh mana yang bersangkutan melakukan pelanggaran.

"Tergantung sampai sejauh mana kalau terbukti,aturannya tinggal dilaksanakan saja," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, muncul fakta baru dalam kasus sate beracun.  Polisi sudah menetapkan Nani Apriliani Nurjaman (25) sebagai tersangka kasus meninggalnya Naba Faiz Prasetyan (10) anak dari Bandiman pengemudi ojek online warga Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Minggu (25/4/2021).

Baca juga: Nani, Pengirim Sate Beracun, Ditangkap Tepat di Hari Ulang Tahun Ke-25

Kompas.com melakukan penelusuran ke rumah Nani di Padukuhan Cepokojajar RT03, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul.

Sebelumnya dalam rilis polisi, ditulis Potorono, Kapanewon Banguntapan. Rumah hijau yang selama ini ditinggali Nani terlihat kosong dan ada satu tetangga yang membersihkan rumah.

RT 3 Cempokojajar Agus Riyanto (40) mengatakan, Nani tinggal di rumahnya sekitar 1 tahun terakhir. Seperti pendatang baru pada umumnya Nani melaporkan kepada RT setempat. Saat itu Nani dan Tomy mengaku sudah menikah secara agama atau siri.

"Dulu itu waktu silaturahmi ke tempat saya. Pak Tomy sama Mbak Nani sini laporan. Terus Mbak Nani nelepon orangtuanya. Terus orangtuanya telepon ke saya nitip anak saya mau tinggal di situ. Oh iya Bu, Insya Allah siap. Ibunya bilang udah nikah secara agama," kata Agus ditemui di rumahnya Selasa (4/5/2021)

Saat itu, keduanya menunjukkan KTP dan foto copy masing-masing, saat itulah Agus mengetahui jika Tomy anggota polisi. Bahkan, keduanya mengundang tetangga untuk mengaji saat akan menempati rumah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com