Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Pura-pura Jadi Driver Ojol, Pria Ini Curi Mobil di Perumahan, ternyata Buat Biaya ke Jepang

Kompas.com - 05/05/2021, 06:22 WIB
Budiyanto ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Punya keinginan berangkat menjadi buruh migran ke Jepang, seorang pemuda HFM (26) di Sukabumi, Jawa Barat nekat mencuri mobil Honda Brio, Playstation 3 dan Laptop.

Aksi kejahatannya berlokasi di PerumahanTaman Genting Puri, Kelurahan/Kecamatan Baros, Senin (3/5/2021) sekitar pukul 16:30 WIB. 

Namun lima jam kemudian, mantan mahasiswa itu berhasil ditangkap Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota.

''Pelaku kami tangkap di kosannya di wilayah Kecamatan Citamiang,'' kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) AKP Cepi Hermawan kepada Kompas.com di Sukabumi, Selasa (4/5/20210.

Baca juga: Cerita Driver Ojol Terjang Banjir Sepinggang demi Antar Pesanan: Saya Harus Tanggung Jawab Selesaikan

Cepi menuturkan saat pemeriksaan, tersangka HFM mengaku kepada penyidik nekat mencuri mobil karena butuh biaya untuk pemberangkatan kerja ke Jepang.

''Ke Jepang mau bekerja. Sekarang sedang belajar bahasa Jepang,'' tutur dia.

Sedangkan, lanjut dia, untuk modus kejahatan tersangka berpura-pura menjadi tukang ojek online yang mangkal di Perumahan Taman Genting Puri.

Pelaku sudah mengetahui rumah yang menjadi sasaran pencurian sedang ditinggalkan penghuninya.

Baca juga: Pengemudi Ojol Laporkan Ibu Runner Up Miss Indonesia Asal NTT, tapi Ditolak Polisi, Ini Duduk Perkaranya

Pelaku bekerja seorang diri, masuk ke dalam rumah dengan merusak kunci pintu dengan obeng. Pelaku juga sempat membobol kunci gembok yang dipasang di pintu pagar.

Di dalam rumah, tersangka yang berperawakan badan besar ini mengambil barang, di antaranya laptop, dan playstation 3.

 

Selanjutnya pelaku melihat kunci mobil dan dan BPKB mobil Honda Brio yang tergeletak di meja.

''Pelaku langsung membawa kabur mobil yang di parkir dan barang curiannya ke kosannya. Sedangkan motor miliknya ditinggalkan,'' jelas Cepi.

''Pelaku kembali ke tempat kejadian perkara dengan menggunakan ojek online untuk mengambil motor yang ditinggalkannya,'' sambung dia.

Atas perbuatannya, tersangka HFM akan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

''Tersangka sudah ditahan dan masih proses penyidikan lebih lanjut,'' kata Cepi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Regional
Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Regional
Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Regional
Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Regional
Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Regional
Gerombolan Bersenjata Tajam Kembali Berulah di Jalan Lingkar Salatiga

Gerombolan Bersenjata Tajam Kembali Berulah di Jalan Lingkar Salatiga

Regional
Elpiji 3 Kg di Semarang Mahal dan Langka, Pertamina Beri Penjelasan

Elpiji 3 Kg di Semarang Mahal dan Langka, Pertamina Beri Penjelasan

Regional
Suami Istri Jual Sabu-sabu di Riau

Suami Istri Jual Sabu-sabu di Riau

Regional
Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Regional
Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Regional
Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Regional
Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Regional
Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Regional
Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com