Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Larangan Mudik, PT KAI Daop 5 Purwokerto Hanya Operasikan 3 KA

Kompas.com - 04/05/2021, 19:31 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - PT KAI (Persero) Daop 5 Purwokerto, Jawa Tengah, hanya mengoperasikan tiga kereta api (KA) selama masa larangan mudik mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 5 Purwokerto Ayep Hanapi mengatakan, hanya mengoperasi dua KA jarak jauh dan satu KA lokal untuk keperluan non-mudik.

KA tersebut adalah KA Serayu relasi Purwokerto-Kiaracondong-Pasarsenen pulang pergi (PP) dan KA Kutojaya Selatan relasi Kutoarjo-Kiaracondong PP.

Baca juga: Awas, 94 Perlintasan KA Sebidang di Daop 5 Purwokerto Tidak Dijaga, 10 di Antaranya Liar

Sedangkan KA lokal yang beroperasi yaitu, KA Bandara relasi Kebumen-Yogyakarta yang keberangkatannya pada pukul 10.15 WIB dan 17.05 WIB.

"Jumlah KA yang kami operasikan memang hanya terbatas untuk mengakomodir pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik," kata Ayep melalui keterangan resmi, Selasa (4/5/2021).

KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan dan hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia,

Ayep mengatakan, KA jarak jauh maupun kereta api lokal yang dijalankan tersebut sudah mendapatkan izin dari pemerintah.

Baca juga: KAI Daop 5 Tambah Layanan Pemeriksaan GeNose, Ini Daftar Stasiunnya

Lebih lanjut Ayep mengatakan, KAI mengoperasikan KA hanya bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non-mudik sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan Surat Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor HK.701/1/10/DJKA/2021 pada 30 April 2021.

Masyarakat yang diperbolehkan menggunakan KA adalah pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non-mudik yaitu untuk bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, dan kepentingan non-mudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari kepala desa atau lurah setempat.

Bagi pegawai instansi pemerintahan/ASN/BUMN/BUMD/prajurit TNI/anggota Polri, syaratnya adalah wajib memiliki print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik pejabat setingkat Eselon II, serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

Adapun bagi pegawai swasta, wajib melampirkan print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari pimpinan perusahaan.

Baca juga: KAI Bubarkan Warga yang Ngabuburit di Pinggir Rel, Daop 7 Madiun: Setiap Hari Ada Ratusan Orang...

Sedangkan bagi pekerja sektor informal dan masyarakat umum nonpekerja, wajib melampirkan print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari kepala desa atau lurah setempat.

“Surat izin perjalanan tertulis bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non-mudik berlaku secara individual, untuk 1 kali perjalanan pergi-pulang, serta bersifat wajib bagi pelaku perjalanan yang berusia 17 tahun ke atas,” kata Ayep.

Selain persyaratan surat izin perjalanan tertulis, para pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik juga tetap diharuskan menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau rapid test antigen atau pemeriksaan GeNose C19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Baca juga: Tujuh Stasiun di Daop 7 Madiun Layani Pemeriksaan GeNose C19, Ini Lokasi dan Tarifnya...

"Kami menjamin proses verifikasi berkas-berkas syarat perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dilakukan dengan teliti, cermat, dan tegas. Karena kita mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat tidak mudik," tegas Ayep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 di Banten Menurun, Korban Jiwa 7 Orang

Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 di Banten Menurun, Korban Jiwa 7 Orang

Regional
Tinggi Kolom Erupsi Eksplosif Gunung Ruang Sulut Capai 3.000 Meter

Tinggi Kolom Erupsi Eksplosif Gunung Ruang Sulut Capai 3.000 Meter

Regional
Gunung Ruang Status Tanggap Darurat, 11.615 Penduduk Harus Mengungsi

Gunung Ruang Status Tanggap Darurat, 11.615 Penduduk Harus Mengungsi

Regional
Skenario Menantu Rencanakan Pembunuhan Mertua di Kendari, Ajak Eksekutor Begal Korban

Skenario Menantu Rencanakan Pembunuhan Mertua di Kendari, Ajak Eksekutor Begal Korban

Regional
2,1 Juta Kendaraan Pribadi Keluar Masuk Jateng Selama Lebaran 2024

2,1 Juta Kendaraan Pribadi Keluar Masuk Jateng Selama Lebaran 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Regional
Erupsi Gunung Ruang, PVMBG: Ada 2 Kampung Terdekat Berjarak 2,5 Km

Erupsi Gunung Ruang, PVMBG: Ada 2 Kampung Terdekat Berjarak 2,5 Km

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Percekcokan Pemuda Berujung Saling Serang di Kota Tual Maluku, 1 Korban Tewas

Percekcokan Pemuda Berujung Saling Serang di Kota Tual Maluku, 1 Korban Tewas

Regional
Ayah Perkosa Anak Kandung sampai Hamil di Banten, Sempat Temani Persalinan

Ayah Perkosa Anak Kandung sampai Hamil di Banten, Sempat Temani Persalinan

Regional
Melihat Kesibukan Warga Jawa Tondano Menyambut 'Bakdo Kupat'

Melihat Kesibukan Warga Jawa Tondano Menyambut "Bakdo Kupat"

Regional
Motif Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Sakit Hati karena Tak Dianggap

Motif Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Sakit Hati karena Tak Dianggap

Regional
Silsilah RA Kartini, Pejuang Emansipasi yang Berdarah Biru

Silsilah RA Kartini, Pejuang Emansipasi yang Berdarah Biru

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com