LEBAK, KOMPAS.com - Polres Lebak, Banten, menangkap pria berinsial Y, pelaku penganiayaan terhadap anak tiri yang masih berumur 10 tahun.
Y ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan setelah sebelumnya dipanggil untuk dimintai keterangan di Polres Lebak, Selasa (4/5/2021).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak Iptu Indik Rusmono mengatakan, pelaku menganiaya anak tirinya tersebut lantaran kesal mendapat laporan bahwa korban telah mencuri ponsel.
Baca juga: Bocah 10 Tahun Datangi Polres Lebak dengan Wajah Lebam dan Kening Sobek, Mengaku Dianiaya Ayah Tiri
"Anaknya dituduh curi ponsel. Anaknya tidak merasa. Karena kesal, kepalanya dibenturkan ke pintu," kata Indik kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa.
Pelaku berkali-kali melakukan penganiayaan agar anaknya itu mengakui telah mencuri ponsel.
Bocah berinisial R itu mengalami luka lebam di kedua kelopak matanya, serta luka sobek di keningnya.
Atas perbuatan tersebut, Y dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat 2 dan ayat 4 UU No 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.
Baca juga: Silakan Pak, Tembak Saya, Saya Hanya Orang Miskin
Sebelumnya, R mendatangi Polres Lebak untuk mengadu prihal penganiayaan yang dialami dirinya.
Awalnya, R diminta oleh ibunya untuk mengantarkan menu berbuka puasa ke rumah keluarga ayah tirinya.
Makanan yang diantar kemudian diterima oleh anak dari ayah tirinya tersebut.
Menurut R, sebenarnya yang disuruh mengantar makanan adalah ibunya.
Usai mengantar makanan, R kemudian pulang ke rumah.
Tidak lama berselang, ayah tirinya datang dan melakukan penganiayaan.
Menurut R, dirinya dimarahi oleh Y hingga mendapat perlakuan kasar dan sadis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.