Dinas Perhubungan Sleman juga memantau terminal yang ada di wilayah Kabupaten Sleman.
Ada empat terminal yang dilakukan pemantauan yakni Terminal Pakem, Terminal Condongcatur, Terminal Prambanan dan Terminal Gamping.
Diungkapkannya, landasan dikeluarkannya kebijakan pelarangan mudik maupun penyekatan adalah masih tingginya kasus Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: HB X Minta Bupati Bantul, Gunungkidul, dan Sleman Serius Awasi Kinerja Satgas Covid-19
Di wilayah Kabupaten Sleman, kasus Covid-19 sampai saat ini juga masih terbilang tinggi.
"Khususnya di Kabupaten Sleman, data 24 April kemarin Kapanewon (Kecamatan) yang zona Merah ada Lima, tetapi sekarang data 1 Mei sudah 10. Ini salah satu pertimbangan lokal, kenapa kita melakukan proses-proses pengetatan," kata Arip.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.