YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menindaklanjuti larangan mudik, Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjaga ketat di jalan perbatasan.
Tak hanya jalan utama, jalur alternatif atau jalur tikus menuju wilayah Sleman pun tak luput dari penjagaan selama 24 jam.
"Senin kemarin kita sudah berkoordinasi dengan Polres serta Kodim dan Satpol PP tentang rencana penyekatan di wilayah Kabupaten Sleman," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Arip Permana, saat jumpa pers di Pendopo Parasamya Kompleks Kantor Bupati Sleman, Selasa (04/05/2021).
Baca juga: 9 Jalur Masuk Semarang Mulai Dijaga Ketat, Termasuk Jalur Tikus
Arip menyampaikan penyekatan akan dilakukan di dua tempat yakni di Prambanan dan Tempel. Keduanya merupakan jalan nasional.
Pemantauan juga dilakukan antara lain di sekitar kawasan Pelem Gurih Gamping dan Jalan Solo.
"Secara teknis, penyekatan dan pemantauan dilakukan oleh Polres. Kita dari Dinas Perhubungan maupun Satpol PP, Kita full akan mendukung," ungkapnya.
Tak hanya itu, penjagaan dan pengawasan juga dilakukan di jalur tikus. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi pemudik yang mencoba menggunakan jalur tersebut.
"Di beberapa jalur yang dimungkinkan menjadi alternatif atau jalur tikus. Untuk jalur tikus sudah Kita identifikasi dan pemantauan akan dilakukan Polsek terdekat bersama dari Kapanewon (Kecamatan)," tegasnya.
Baca juga: Kakorlantas: Penindakan kepada Pemudik Harus Humanis, Jalur Tikus Diawasi
Jalan-jalan alternatif yang akan dilakukan pemantauan mulai dari sisi timur yakni wilayah Kecamatan Prambanan.
Kemudian sisi utara di Kecamatan Turi, sisi barat di wilayah Kecamatan Tempel, dan wilayah Kecamatan Minggir.
"Masa peniadaan mudik ini dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei. Kita akan lakukan 24 jam," tandasnya.