Cegah aksi balas dendam
Bukan hanya kelompok penyerang yang dimintai keterangan oleh polisi namun anggota kelompok PSH Winongo yang merupakan pelapor juga dimintai keterangan.
Leo mengatakan, sementara 28 anggota kelompok PSH Teratai dibawa ke Kantor Polres Blitar, sebanyak 15 anggota PSH Winongo juga akan dimintai keterangan.
"Ketika digeruduk, terdapat 15 orang di basecamp kelompok Winongo. Nah, mereka ini akan kita mintai keterangan di tempat lain, di Kantor Polsek Lodoyo Barat," ujarnya.
Hal itu, lanjut Leo, dilakukan polisi sebagai upaya untuk mencegah terjadinya aksi balas dendam ataupun aksi lanjutan.
Bukan hanya itu, menurut Leo polisi juga akan memanggil pengurus ranting PSH Teratai tingkat kecamatan terkait dan pengurus cabang tingkat Kabupaten Blitar.
"Akan kita periksa semua. Kenapa masih terjadi seperti ini. Kita juga akan minta komitmennya lagi," tegas Leo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.