Meminta maaf
Putu pun meminta maaf karena membuat pernyataan bernada provokatif dalam video yang viral tersebut.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat yang sudah melihat video saya, saya minta maaf, khususnya kepada warga Kota Surabaya," kata dia.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian menegaskan, pihaknya telah menangkap Putu pada hari Senin (3/5/2021) malam kemarin.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Lakarsantri di kediaman Putu.
Di hadapan awak media, Oki menegaskan bahwa perbuatan Putu tak patut ditiru dan cenderung provokatif.
Apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Setelah kita lakukan penyelidikan dan ketahui identitas, kemudian ditindaklanjuti Polsek Lakarsantri, kemudian mengamankan yang bersangkutan di daerah Driyorejo, kemudian diinterogasi dan diserahkan ke kami," tuturnya.
Pihak kepolisian akan menyerahkan kasus dan sanksi kepada pihak Satpol PP Kota Surabaya.
"Kami akan berikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk meminta maaf kepada warga kota Surabaya," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.