Pihak rumah sakit juga melakukan pengetatan pintu masuk ke RSUP M Djamil Padang.
Terhitung Senin (3/5/2021) RSUP M Djamil Padang tidak lagi memperbolehkan kunjungan pasien.
Pengetatan itu bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan RSUP M Djamil.
"Ini peraturan yang kita buat. Silakan pasien dan keluarga mematuhinya," kata Yusirwan.
Pengetatan kata Yusirwan, juga diberlakukan di Instalasi Gawat Darurat dan poli rawat jalan.
"Kita perketat. Kita lakukan screening dan di IGD juga diberlakukan hanya satu orang yang boleh masuk," jelas Yusirwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.