Yandi menuturkan, WY baru menjabat sebagai kepala keamanan di Lapas Jember sekitar empat bulan.
Dia mengaku sudah menyampaikan kasus tersebut pada Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Sekarang, status WY sudah dibebastugaskan dari jabatan dan tugasnya hingga masalah tersebut selesai.
Sebagai gantinya, Yandi akan menunjuk pelaksana harian (Plh) sebagai pengganti kepala keamanan tersebut untuk sementara waktu.
Baca juga: Pemudik yang Nekat ke Surabaya Dikarantina dengan Biaya Sendiri, Sehari Rp 300.000
“Itu masalah pribadi, kami tidak bisa pantau 24 jam,” ujar dia.
Dia meminta warga untuk tidak mudah percaya dengan janji orang lain bisa masuk PNS dengan cara membayar.
Sebab, persyaratan untuk masuk PN cukup ketat dan tidak mudah. Sudah ada sistem yang mengaturnya.
“Jangan terlalu percaya sama janji begitu,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.