BANYUWANGI, KOMPAS.com - Satgas Covid-19 Banyuwangi meminta warga mematuhi pemberlakuan larangan mudik Lebaran, baik yang datang ke Banyuwangi maupun ke luar daerah.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, pemerintah tak ingin peningkatan kasus Covid-19 seperti di India terjadi di Banyuwangi.
"Akibat kelonggaran menjalankan protokol kesehatan, India mengalami peningkatan kasus tajam, mencapai lebih dari 350.000 kasus per hari. Fasilitas kesehatan di sana kewalahan,” kata Ipuk dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).
Terkait larangan mudik ini, Pemkab Banyuwangi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 48/SE/STPC/2021 tentang pengendalian penyebaran Covid-19 selama masa pengetatan dan peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H.
Hal ini menindaklanjuti instruksi dari pemerintah pusat yang diberlakukan efektif mulai 6-17 Mei 2021. Untuk itu, ia meminta titik-titik penyekatan terus dipantau dan diperketat.
Baca juga: Ayo Bantu Sahnan, Guru Ngaji Penyandang Disabilitas yang 30 Tahun Mengajar Tanpa Dibayar
“Kami kemarin sudah menggelar rakor dengan Forkopimda terkait pelarangan mudik. Titik-titik penyekatan terus dipantau dan diperketat," kata dia.
Tak hanya larangan mudik, Ipuk juga menginstruksikan satgas dari tingkat kecamtan hingga desa atau kelurahan mengoptimalkan pengawasan disiplin protokol kesehatan Covid-19 kepada warga.
Ia menyebut, aktivitas di pusat perbelanjaan dan pasar meningkat tajam.
"Tolong cek lagi. Jangan sampai ada kerumunan warga yang mengabaikan jarak. Kasus kematian akibat covid-19 dalam beberapa hari terakhir telah menjadi warning bagi kita semua. Pandemi tidak bisa dianggap remeh," kata Ipuk.
Sekda Kabupaten Banyuwangi Mujiono menambahkan, jajaran lintas sektor telah menyiapkan titik penyekatan.
Wilayah utara di Kecamatan Wongsorejo (perbatasan Banyuwangi-Situbondo), wilayah selatan di Kecamatan Kalibaru (perbatasan Banyuwangi-Jember), Pelabuhan Ketapang (penyeberangan Ketapang- Gilimanuk), dan di Kecamatan Licin (perbatasan Banyuwangi-Bondowoso).
Pada periode 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei, juga dilakukan pengetatan di lima titik pengecekan (check point), yaitu di Wongsorejo, Kalibaru, Kalipuro, Pelabuhan Ketapang, dan Kecamatan Licin.
Sebanyak 265 personel gabungan diterjunkan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, dan relawan.
Selain itu, juga akan dilakukan penjagaan pada pelabuhan tempat sandar kapal rakyat, seperti di Pantai Pancer, Pantai Boom, maupun Pantai Muncar.
"Pemkab juga melarang aktivitas pelaksanaan tahapan pilkades pada masa peniadaan mudik (6-17 Mei 2021)," kata Mujiono.
Baca juga: Remas Payudara Seorang Ibu Rumah Tangga, Anggota DPRD Ditahan, Terancam 9 Tahun Penjara
Sebelumnya, arus mudik dari Bali menuju Jawa Timur melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, mulai mengalami peningkatan.
Peningkatan mulai terjadi sejak Jumat (30/4/2021) atau lima hari jelang pelarangan mudik Lebaran 6 hingga 17 Mei 2021.
GM ASDP Ketapang, Banyuwangi, Suharto mengatakan, jumlah penumpang mengalami peningkatan sebanyak 10 hingga 15 persen jika dibandingkan dengan hari biasa.
"Tidak ramai, tapi lumayan sudah ada peningkatan dari Bali ke arah Banyuwangi, kalau dibanding hari biasa 10 sampai 15 persen," kata Suharto saat dihubungi, Senin (3/5/2021).
Adapun kendaraan yang menyeberang didominasi sepeda motor. Jumlah sepeda motor yang melintas mencapai 2.000 unit setiap harinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.