Selanjutnya, FAR bersama anaknya yang berumur 11 tahun, dibawa ke pos polisi untuk diinterogasi.
FAR lantas mengaku bersalah karena menyebut membawa bom dalam kopernya.
"Sehingga dia sempat memohon untuk diselesaikan secara internal," ujar Krisna.
Baca juga: Ini Motif Penumpang Pesawat Wings Air Sebut Kopernya Berisi Bom
"Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, kalau koper yang dibawa berisi bom hanya candaan saja, atau unsur kekecewaan atas pembayaran over bagasi," sambung dia.
FAR kemudian membatalkan jadwal penerbangan dan memberikan klarifikasi, termasuk juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Yang bersangkutan akhirnya diperbolehkan untuk pulang," kata Krisna.
(KOMPAS.COM/SIGIRANUS MARUTHO BERE)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.