KOMPAS.com - Seorang penumpang pesawat Wings Air berinisial FAR yang mengaku membawa bom dalam koper miliknya harus menanggung konsekuensi.
Ia terpaksa berurusan dengan petugas polisi di Bandara Frans Seda Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena ulahnya tersebut.
Motif FAR melakukan aksinya disebut lantaran kecewa soal biaya over bagasi.
Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Rishian Krisna Budhiaswanto menuturkan, kejadian itu bermula pada Minggu (2/5/2021) pukul 14.00 Wita, saat FAR beserta anaknya melakukan check in di Bandara Frans Seda.
Baca juga: Bikin Panik, Penumpang Pesawat Wings Air Sebut Kopernya Berisi Bom
FAR hendak berangkat menggunakan maskapai Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1941 tujuan Maumere-Makasar-Jakarta. Jadwal penerbangan pukul 15.00 Wita.
"Tak berselang lama, FAR ditahan petugas Up Cek Aviacion Security, karena mengatakan koper yang dibawanya adalah berisi bom," ujar Krisna kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Senin (3/5/2021) malam.
Sebagian calon penumpang pesawat dibuat panik dengan ucapan FAR.
Petugas Up Cek Aviacion Security Bandara Frans Seda Maumere, kemudian menghubungi petugas kepolisian yang bertugas di bandara tersebut.
Polisi dan petugas bandara, kemudian memeriksa isi koper milik FAR.