KOMPAS.com - Aparat kepolisian menemukan uang tunai Rp 2,1 miliar saat menghentikan sebuah mobil di pintu keluar Tol Ngawi, Jawa Timur.
Polisi akhirnya turun tangan mengawal pengemudi mobil Grand Max warna putih itu, agar aman dalam perjalanan.
Sebab, saat membawa uang sebanyak itu, pengemudi mobil membawanya tanpa pengawalan.
Uang yang dibawa dalam bentuk pecahan Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, dan Rp 50.000 dengan jumlah total Rp 2,1 miliar.
Video kejadian ini pun viral di media sosial.
Baca juga: Viral, Video Mobil Angkut Uang Tunai Rp 2,1 Miliar Cuma Ditutup Terpal, Tanpa Pengawalan Polisi
Dilansir dari Kompas TV, Senin (3/5/2021), mobil ini dihentikan polisi ketika dilakukan pemeriksaan kendaraan dalam kegiatan penyekatan pemudik.
Saat pemeriksaan dilakukan, pengemudi tidak dilengkapi surat ataupun dokumen terkait uang Rp 2,1 miliar yang hanya ditutup terpal itu.
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan, uang tersebut milik warga Sidoarjo dan Magetan.
Uang Rp 2,1 miliar itu milik dua orang, yang pertama berinisial JNT Rp 1,48 miliar dan warga Magetan berinisial JBS sebanyak Rp 620 juta.
"Kita berhasil mengamankan sebuah kendaraan Grand Max warna putih, di dalam kendaraan setelah kita cegat, kita melaksanakan penyekatan, pemeriksaan identitas, ternyata di bagian belakang kendaraan membawa uang sejumlah Rp 2,1 M," kata Winaya.