KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RI (33), di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diamankan polisi.
Pasalnya, ia tega menusuk istri sirinya berinisial RM (27) dengan senjata tajam pada 29 April 2021 lalu.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Adapun alasannya melakukan penganiayaan itu karena mencurigai istrinya tersebut berselingkuh dengan pria lain.
"Istri selingkuh di belakang saya, iya enggak hanya sekali, kejadian terakhir kemarin," ujar RI di Mapolresta Bandung, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Seorang Pria di Bandung Tusuk Istrinya di Depan Umum
Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, peristiwa penusukan itu terjadi di Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Aksi penikaman yang dilakukan pelaku diketahui sempat terekam video dan viral di media sosial.
"Penganiayaan ini cukup viral di media sosial. Pelaku menganiaya korban yang merupakan istri sirinya," terangnya.
Indra mengatakan, usai kejadian itu pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Garut. Setelah mendapat laporan itu polisi langsung melakukan pendalaman penyelidikan dan berhasil meringkusnya.
"Pelaku ditangkap di Garut, karena yang bersangkutan melarikan diri ke tempat saudaranya," kata Indra.