KOMPAS.com - Seorang pria berinisial G (40), warga Desa Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diamankan polisi.
Pasalnya, ia dilaporkan seorang kurir atau petugas pengiriman barang bernama Yoga Andrian (25) atas kasus penodongan dengan pistol.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, peristiwa penodongan itu terjadi pada Minggu (2/5/2021).
Kejadian berawal saat korban mengantarkan pesanan barang yang diketahui berupa sandal yang dibeli pelaku dari situs jual-beli online dengan metode cash on delivery (COD).
Baca juga: Duduk Perkara Kurir Ditodong Pistol oleh Pemesan Barang di Bogor
Namun, saat tiba di rumahnya itu barang yang belum dibayar tersebut kemudian nekat dibuka pelaku meski belum dibayar.
Meski sudah dilarang korban, pelaku tetap memaksanya. Pelaku kemudian terkejut ketika mengetahui barang yang dibelinya secara online itu dianggap tak sesuai pesanan.
"Iya enggak sesuai sandalnya, jadi tiga kali berturut-turut enggak sesuai. Dia pinginnya hitam, tapi di aplikasi ditulisnya coklat. Nah kebetulan ini sudah pemesanan yang ketiga dan itu masih saja tidak sesuai terus warnanya, dia penginnya hitam," ujar Harun.
Karena merasa ditipu tersebut pelaku kemudian naik pitam dan menolak membayar barang tersebut meski sudah terlanjur dibuka.
Saat terjadi cekcok mulut dengan korban, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil pistol lalu menodongkannya karena menolak membayar.
Baca juga: Viral, Video Kurir Ditodong Pistol oleh Pelanggan, Ternyata karena Pesanan Sandal Tak Muat Dipakai
Korban yang merasa ketakutan ditodong pistol saat itu hanya bisa pasrah. Tak terima dengan perlakuan pelaku, korban selanjutnya melaporkannya kepada polisi.