KOMPAS.com- Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas berkomitmen menyumbangkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diperolehnya.
THR itu akan dia berikan bagi warganya yang kurang mampu.
"Kalau saya secara pribadi, akan saya donasikan untuk warga kurang mampu," tutur Bupati Ipuk di Banyuwangi, Minggu (3/5/2021), seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Siapkan GeNose C-19 dengan Tarif Rp 40.000
Ia juga meminta ASN membeli barang dari pedangang pasar tradisional hingga UMKM di Banyuwangi.
"Kalau mau kirim bingkisan ke keluarga atau sahabat, belilah dari pedagang pasar dan produk UMKM Banyuwangi. Kita bergotong-royong menggerakan ekonomi arus bawah," kata dia.
Baca juga: Uang Rp 2,1 Miliar Tertutup Terpal yang Dibawa Mobil di Tol Ngawi Ternyata Dipergunakan untuk Ini
Adapun aturan THR bagi bagi aparatur negara tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 65/2021 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi.
Bupati Ipuk mengatakan, belum melakukan pengecekan. Namun, dia meyakini THR bisa menggerakkan perekonomian di masa pandemi Covid-19.
"Saya belum cek detail ya soal regulasinya. Tentu THR bagi seluruh ASN hingga pensiunan ini ikut menggerakkan ekonomi di masa pandemi COVID-19. Saya kira itu kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan perputaran uang di masyarakat," kata dia.
Sumber: Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.