Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ITB Gratiskan Pendaftaran dan UKT Jalur Mandiri, Ini Syaratnya

Kompas.com - 03/05/2021, 19:23 WIB
Reni Susanti,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Institut Teknologi Bandung (ITB) memberikan keringanan pada mahasiswa kurang mampu, berupa pembebasan dari biaya pendaftaran dan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi calon mahasiswa jalur mandiri.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB, Prof Jaka Sembiring mengatakan, pihaknya memberikan pembebasan biaya pendaftaran bagi pendaftar dengan KIP-K atau keluarga kurang mampu setara dengan kriteria syarat KIP-K.

Baca juga: ITB Buka Jalur Mandiri S1, Simak Syarat, Cara Daftar dan Biaya Kuliah

“Calon mahasiswa dapat mengunggah kartu KIP-K atau keterangan tidak mampu,” ujar Jaka dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (3/5/2021).

Baca juga: ITB Terapkan Perkuliahan Hybrid di Masa Pandemi Covid-19

Dalam situs web resmi seleksi masuk ITB, biaya pendaftaran jalur Seleksi Mandiri sebesar Rp 200.000 untuk seluruh prodi selain prodi di FSRD (Fakultas Seni Rupa Desain) dan Rp 300.000 untuk FSRD.

Selain biaya pendaftaran, ITB juga memberikan pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi calon mahasiswa kurang mampu yang lolos seleksi.

“Pertimbangan prestasi akademik yang tinggi adalah kriteria utama dan satu-satunya dalam proses penerimaan mahasiswa baru di ITB,” tegasnya.

Jaka memaparkan, jalur Seleksi Mandiri dirancang sebagai skema penerimaan mahasiswa baru program sarjana tanpa subsidi.

Namun, pihakny membuka kesempatan bagi calon mahasiswa tidak mampu untuk pembebasan biaya pendaftaran dan kuliah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com